• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Tersangka dalam Bentrok Warga Jurangjero Blora-PT KRI Disanksi Wajib Lapor

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
19-Nov-2024 10:28
in Hukum Dan Kriminal, Jateng
Tersangka dalam Bentrok Warga Jurangjero Blora-PT KRI Disanksi Wajib Lapor

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo. (Setyo Nugroho/Lingkar.news)

798
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

REMBANG, Lingkar.news – Sebanyak 23 tersangka kasus dugaan perusakan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang sempat bermalam di Polres Rembang pada Kamis, 14 November 2024, telah dibebaskan pada Senin, 18 November 2024. Karena berlaku kooperatif, 23 warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora itu dikenakan wajib lapor ke Polres Rembang.

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan, baik terhadap tersangka dari PT KRI maupun warga Desa Jurangjero.

Dari pihak PT KRI sendiri, satu dari dua orang yang dirawat di RSUD, selain menjadi korban juga menyandang status tersangka. Saat ini, tersangka dari PT KRI masih menjalani proses wajib lapor ke Polres Rembang. 

BERITATERKAIT

Abrasi di Demak, Hampir 800 Hektare Tambak Tak Bisa Difungsikan

Abrasi di Demak, Hampir 800 Hektare Tambak Tak Bisa Difungsikan

3 Januari 2025
Ungkap Punya 50 Ribu Pekerja, Sritex Ajukan Kasasi Pailit

Ungkap Punya 50 Ribu Pekerja, Sritex Ajukan Kasasi Pailit

26 Oktober 2024

“Sama, karena masih di rumah sakit ya, yang bersangkutan masih sakit. Dua-duanya kita proses,” jelas Iptu Widodo.

Dewan Blora akan Koordinasikan Persoalan Warga Jurangjero-PT KRI

Untuk 23 tersangka dari Desa Jurangjero, lanjut dia, juga menjalani wajib lapor ke Polres Rembang dua minggu sekali. Menurutnya, tersangka dari kedua belah pihak tidak dilakukan penahanan lantaran bertindak kooperatif saat proses penyidikan.

“Dari 23 orang itu hadir sendiri, kooperatif dan kita proses. Memang pada saat ini tidak kita lakukan penahanan, karena kooperatif. Dan ada wajib absen satu minggu dua kali, Senin sama Kamis. Jadi prosesnya tetap berlanjut, cuma tidak dilakukan penahanan,” ucapnya.

Iptu Widodo menambahkan, jika tersangka dari kedua belah pihak, yakni dari PT KRI maupun warga Desa Jurangjero terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kalau yang perusakan itu dugaannya pasal 170 KUHP, ancamannya ya maksimal 5 tahun. Kalau karyawan KRI pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan biasa, red),” jelasnya.

PT KRI Rembang Lakukan Muslihat, Belum Kantongi Izin tapi Beroperasi

Untuk diketahui, buntut konflik antara PT KRI dan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Rabu, 13 November 2024 menyebabkan dua tenaga kerja asing (TKA) mengalami patah tulang dan gegar otak.

Saat ini, karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang itu masih menjalani perawatan di RSUD R. Ali Manshur Jatirogo, Tuban, Jawa Timur.

“Posisi saat ini, ada dua yang melakukan perawatan intensif. Satu patah tulang, yang kedua ada gegar otak di kepala, yang saat ini masih dirawat di RS Jatirogo, Tuban,” ujar Kuasa Hukum PT KRI, Abdul Munin pada Senin, 18 November 2024. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)

Tags: JATENGkasus kekerasanpolres rembangRembang
SendShareTweet

Berita Terkait

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN
Jateng

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

by Rosyid
20 Mei 2025

GROBOGAN, Lingkar.news - Anggota Komisi X DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti turunnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten...

Read moreDetails
Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025
KPK Geledah Kantor Kemnaker Soal Dugaan Suap TKA

KPK Geledah Kantor Kemnaker Soal Dugaan Suap TKA

20 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

by Rosyid
20 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan sejumlah nisan makam di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Daerah...

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

20 Mei 2025
15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya