• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 22, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Banten

Kontroversi Yandi Susanto Bikin Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kemendes

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
23-Okt-2024 12:01
in Banten
Kontroversi Yandi Susanto Bikin Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kemendes

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa , 22 Oktober 2024. (Antara/Lingkar.news)

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SERANG, Lingkar.news – Baru awal-awal menjabat, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah membuat kontroversi. Ia mengirim undangan resmi dengan kop surat Kemendes, untuk menyukseskan acara pribadinya, yaitu peringatan haul ibunya. Aksinya ini pun mendapat teguran dari mantan Menkopolhukam Mahfud Md, yang ditulis dalam akun X miliknya.

“Saran hari kedua kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga seperti haul ibu dan peringatan hari agama di Ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh Ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati,” tulisnya, beserta gambar surat berkop Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) yang ditandatangani Yandri Susanto.

Surat tersebut ditujukan kepada para kepala desa, para sekretaris desa, para staf desa, para ketua RW, para ketua RT, para kader PKK dan Posyandu se-kecamatan Kramat Watu. Yandri mengundang mereka untuk memperingati Haul kedua almarhumah Hj. BIasmwati (ibunya), Hari Santri, dan Tasyakuran, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun miliknya di Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024.

BERITATERKAIT

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon. (Antara/Lingkar.news)

DPR RI Bahas Isu Pertanian di Forum Parlemen Antar-Negara ASEAN

24 Juli 2024
Pro Kontra Alumni LPDP Kembali ke Indonesia, Begini Kata Menko PMK dan Mendiktisaintek

Pro Kontra Alumni LPDP Kembali ke Indonesia, Begini Kata Menko PMK dan Mendiktisaintek

6 November 2024

Yandri pun mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Itu bisa kita koreksi, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan. Tidak dibelokkan. Intinya saya terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengeritik itu dan Insyaallah tidak akan kita ulangi lagi,” ujarnya kepada awak media.

Dia juga menegaskan bahwa kegiatan haul ini tidak ada kaitannya dengan unsur atau muatan politik. Bahkan pihaknya juga mengaku tidak ingin acara haul orang tuanya ini ditunggangi oleh unsur politik.

“Tetapi hari ini murni betul-betul untuk kegiatan Hari Santri dan haul emak kami, tidak ada unsur yang lain. Selama proses berlangsung tidak ada unsur politik, kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami,” terangnya.

Yandri mengaku bahwa yang diundang dalam kegiatan tersebut bukan hanya kepala desa.

“Sebenarnya acara ini bukan hanya kepala desa saja kita undang, juga Pj Gubernur yang diwakili oleh pak sekda dan kepala daerah lainnya, rektor, alim ulama, dan tokoh masyarakat,” tambahnya.

Pada acara haul itu, istri Yandi, Ratu Zakiyah, turut mendampingi. Ratu Zakiyah sendiri tercatat sebagai calon Bupati Serang pada Pilkada 2024. Yandi menegaskan, dalam haul itu tidak ada arahan untuk memilih Ratu Zakiyah.

“Walaupun nyumbang makanan atas nama emak kami dan syukuran kami sebagai putranya, inilah cara kami berbakti kepada orang tua,” ucapnya.

Untuk diketahui, surat itu ramai dikritik warganet karena menggunakan surat resmi berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024. Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto, sementara acara haul itu sendiri dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Kemendes PDTMahfud MDNasional
SendShareTweet

Berita Terkait

Gubernur Banten Ultimatum Jajaran Segera Audit Temuan BPK
Banten

Gubernur Banten Ultimatum Jajaran Segera Audit Temuan BPK

by Rosyid
22 Mei 2025

SERANG, Lingkar.news - Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan ultimatum kepada seluruh jajarannya agar segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Read moreDetails
Lika-Liku Pemalsuan Surat Tanah Charlie Chandra di PIK 2

Lika-Liku Pemalsuan Surat Tanah Charlie Chandra di PIK 2

21 Mei 2025
TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
5 Tahun Tinggal di Huntara, Korban Bencana di Lebak Minta Dibuatkan Hunian Tetap

5 Tahun Tinggal di Huntara, Korban Bencana di Lebak Minta Dibuatkan Hunian Tetap

19 Mei 2025
Kasus Pemalakan Proyek PSN Rp5 T di Cilegon Dilimpahkan ke APH

Kasus Pemalakan Proyek PSN Rp5 T di Cilegon Dilimpahkan ke APH

15 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR 2025-05-23

thumbnail koran

Featured Post

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV
Nasional

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV

by Rosyid
22 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga...

Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

22 Mei 2025
PHK Indonesia Tembus 26.454, Puan Desak Program Padat Karya

PHK Indonesia Tembus 26.454, Puan Desak Program Padat Karya

22 Mei 2025
Wamendagri Dorong Kontribusi Pemda Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Wamendagri Dorong Kontribusi Pemda Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

22 Mei 2025
DPR RI Gelar RDPU dengan Asosiasi Pengemudi Ojol, Ini yang Dibahas

DPR RI Gelar RDPU dengan Asosiasi Pengemudi Ojol, Ini yang Dibahas

21 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Dibalik Video Viral 3 Guru di Jambi Seberangi Jembatan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Banten Ultimatum Jajaran Segera Audit Temuan BPK
Banten

Gubernur Banten Ultimatum Jajaran Segera Audit Temuan BPK

by Rosyid
22 Mei 2025

SERANG, Lingkar.news - Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan ultimatum kepada seluruh jajarannya agar segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemkab Blora Belum Ikut Orientasi

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemkab Blora Belum Ikut Orientasi

22 Mei 2025
Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

22 Mei 2025
Firman Soebagyo Minta Masyarakat Lapor jika Dapat Beras Berkutu

Firman Soebagyo Pertanyakan Transparansi Program YESS Kementan

22 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya