• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

by Rosyid
22-Mei-2025 19:56
in Jateng
Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton, saat menghadiri kegiatan akselerasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis, 22 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkar.news)

Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton, saat menghadiri kegiatan akselerasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis, 22 Mei 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkar.news)

894
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUDUS, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh desa dan kelurahan di wilayah setempat selesai membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) pada akhir Mei 2025.

Target ini disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam kegiatan Akselerasi Koperasi Merah Putih di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis, 22 Mei 2025.

Sam’ani mengatakan bahwa hingga kini 132 desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Kudus sudah melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk membentuk Koperasi Merah Putih.

Sebanyak 87 di antaranya telah melengkapi akta pendirian koperasi, dan 38 di antaranya sudah mengantongi status badan hukum.

“Target kita akhir Mei semuanya selesai. Ini adalah kebijakan nasional yang harus segera dilaksanakan di tingkat desa,” kata Sam’ani.

Ia menekankan bahwa Koperasi Merah Putih nantinya akan menjadi motor penggerak perekonomian desa melalui berbagai sektor usaha, Mulai dari pertanian, perdagangan sembako, distribusi gas LPG, hingga penyaluran pupuk dan obat-obatan.

Menurutnya, operasional koperasi nantinya bisa memanfaatkan aset desa, termasuk bangunan sekolah dasar (SD) yang yang tidak lagi digunakan karena terdampak regrouping.

“Tempat operasional koperasi bisa memanfaatkan aset desa, seperti SD-SD yang sudah di-regrouping. Kita ingin bisnis ini berjalan dari, oleh, dan untuk masyarakat desa,” jelasnya.

Sam’ani juga menyebut koperasi akan menjadi syarat penting pencairan dana desa tahap kedua.

Menurutnya, pemerintah pusat mewajibkan adanya kesanggupan desa untuk menyuntikkan modal awal kepada koperasi sebagai salah satu prasyarat penyaluran.

“Koperasi ini harus disiapkan sejak sekarang. Kalau tidak ada koperasi, desa bisa kehilangan kesempatan menerima bantuan dari pusat. Jadi, desa-desa harus bergerak cepat,” tegasnya.

Terkait struktur koperasi, penunjukan pengurus dilakukan melalui musyawarah desa. Tidak harus melibatkan seluruh warga, namun cukup mewakili unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok warga.

Sam’ani menambahkan, Koperasi Merah Putih akan berjalan beriringan dan saling berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kedua entitas ini diharapkan tidak saling tumpang tindih, melainkan saling menguatkan.

“Kalau BUMDes punya usaha khusus, bisa koordinasi dengan koperasi. Kolaborasi ini penting,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famni Dwi Arfana, mengonfirmasi bahwa dari 130 desa, 38 koperasi sudah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sisanya, masih dalam proses percepatan melalui notaris.

“Target kami, akhir Mei ini seluruh sertifikat koperasi keluar. Setelah musdes selesai, notaris akan mendaftarkan secara online ke Kemenkumham. Begitu sertifikat keluar, koperasi sah berbadan hukum,” ujarnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid

Tags: Berita JatengBerita KudusKoperasi Merah Putih

Kategori Terkait

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini
Jateng

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

by Redaksi
20 Juni 2025

Semarang, LINGKAR - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan bahwa dana operasional rukun tetangga (RT) bisa cair pada tahun...

Read moreDetails
Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

Lebih Ekonomis, Gubernur Luthfi Dorong Dapur MBG di Jateng Gunakan CNG

20 Juni 2025
SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

20 Juni 2025
Eks Pj Bupati Cilacap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Aset Rp 237 M

Eks Pj Bupati Cilacap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Aset Rp 237 M

19 Juni 2025
SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya