JAKARTA, Lingkar.news – Sejumlah ruangan di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan penyegelan tersebut saat ditemui di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Oktober 2026.
“Memang ada beberapa ruangan yang disegel ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya,” kata Berton.
Meski membenarkan adanya penyegelan, Berton belum dapat menjelaskan ruangan mana saja yang disegel penyidik KPK. Ia juga belum bisa memberikan keterangan terperinci mengenai substansi perkara yang sedang ditangani.
Baca juga: OTT BNPB: KPK Tangkap 14 Orang Terkait Dana Siap Pakai Kebencanaan
Berton memastikan aktivitas pelayanan di kantor BNPB tetap berjalan dengan normal pasca-OTT dan penyegelan ruangan oleh KPK.
“Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia,” katanya.
Berton juga memastikan petugasnya di lapangan tidak akan mengendurkan kinerja dalam melayani warga di beberapa wilayah bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra.
BNPB, kata Berton, menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
“BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK,” ujarnya.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT BNPB Terkait Dana Kebencanaan
Berton juga mengaku belum menerima informasi mengenai identitas seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” kata Berton.
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Rustian, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Kota Yogyakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Belasan orang tersebut diduga terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga berasal dari dana siap pakai untuk kebencanaan.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













