YOGYAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026.
Uang dan logam mulia tersebut menjadi barang bukti dalam perkara yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Selasa malam.
Selain uang tunai, penyidik menyita emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan emas yang diamankan masih dalam proses penghitungan.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.
Baca juga: OTT BNPB: KPK Tangkap 14 Orang Terkait Dana Siap Pakai Kebencanaan
Dalam OTT ke-22 sepanjang 2026 tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Mereka diduga terkait perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk kebencanaan.
Pada Selasa malam, KPK melakukan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum belasan orang yang terjaring OTT tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki











