JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah termasuk di antara mereka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sembilan orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026), setelah diberangkatkan dari Klaten menggunakan kereta pada Kamis (15/10/2026) malam.
“Dari total 19 orang yang diamankan oleh tim KPK di wilayah Klaten, sembilan orang di antaranya dibawa tadi malam dengan berangkat dari Klaten menggunakan kereta dan pagi ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Diduga Suap Oknum BPK terkait Audit
KPK juga memeriksa satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta. Dengan demikian, total ada 10 orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, yakni sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Mapolresta Klaten pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya kegiatan penangkapan oleh KPK di wilayahnya. Ia mengatakan, kepolisian hanya menyediakan tempat dan dukungan pengamanan untuk pemeriksaan.
“Untuk tim dari KPK melaksanakan giat penangkapan beberapa oknum yang diduga terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani oleh KPK. Ini sudah diamankan,” kata Ari kepada wartawan, Kamis malam.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan Amankan 20 Orang dalam OTT ke-23 di Klaten
Ari juga mengonfirmasi bahwa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo termasuk pihak yang menjalani pemeriksaan.
“Sampai hari ini terkonfirmasi demikian, tapi saya juga belum ketemu. Karena saya tidak mau mengganggu dari tim yang sedang bekerja. Kami hanya menyediakan tempat saja dan melaksanakan pengamanan terbuka ya dari teman-teman KPK,” ujarnya.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Hamenang, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya di Klaten.
Dalam perkara ini, KPK menduga Hamenang menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian suap kepada pihak BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten. Dalam OTT tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
Jurnalis: Yoga
Editor: Basuki













