PALU, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk tindakan kekerasan.
Komitmen Pemprov Sulteng ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Kantor UPTD PPA Provinsi Sulteng, Jumat (10/7/2026).
Pemprov Sulteng menaruh perhatian besar terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya.
Berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, tercatat ada sekitar 696 kasus pada tahun 2025, dan telah mencapai sekitar 600 laporan kekerasan terhadap perempuan maupun anak hingga pertengahan tahun 2026.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Wakil Gubernur.
Program Berani Sehat Jadi Solusi Nyata Pemprov Sulteng
Untuk mengimplementasikan komitmen tersebut, Pemprov Sulteng mengandalkan Program Berani Sehat sebagai salah satu program unggulan daerah.
Lewat program ini, pemerintah tidak hanya menggratiskan layanan kesehatan melalui JKN, tetapi juga menanggung pembiayaan medis non-BPJS yang sangat dibutuhkan oleh korban kekerasan dalam proses hukum, seperti biaya visum et repertum.
Hingga awal Juli 2026, program ini telah membantu sekitar 183 ribu masyarakat, dengan 1.800 kasus di antaranya merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh anggarannya ditanggung penuh oleh daerah.
“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.
Kesiapan APBD Sulteng demi Peningkatan Fasilitas UPTD PPA
Dalam memperkuat sistem perlindungan, Pemprov Sulteng juga terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana UPTD PPA. Guna mengantisipasi keterbatasan anggaran nasional di tahun 2027, pihak Pemprov menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan dukungan dana secara mandiri.
“Meski memahami kondisi fiskal nasional yang sedang menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi melalui APBN pada tahun 2027,” tegas Reny.
Melalui sinergi bersama Kementerian PPPA, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat, Pemprov Sulteng optimistis dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Jurnalis: Humas













