JAKARTA, Lingkar.news – Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel untuk memperkuat perlindungan hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Sebagai langkah awal, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penguatan personel tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pengamanan kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Herry, penguatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan negara dalam mengawasi kawasan hutan, mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, serta melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
Untuk mendukung tugas tersebut, 586 personel yang mengikuti pendidikan mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian. Materi pelatihan mencakup deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Bekal tersebut diharapkan dapat membantu personel mengenali potensi gangguan keamanan lingkungan, memperkuat pengawasan di kawasan hutan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
Herry juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengamanan hutan. Polisi Khusus Kehutanan diminta menguasai penggunaan pesawat nirawak atau drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung deteksi dini terhadap indikasi kebakaran dan ancaman kerusakan hutan. Dengan pemantauan yang lebih terarah, potensi gangguan di kawasan rawan dapat diidentifikasi sehingga langkah penanganan bisa segera dilakukan.
Selain kemampuan teknis, pendidikan Polisi Khusus Kehutanan juga diarahkan untuk membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas personel. Herry menegaskan bahwa aparat yang bertugas melindungi lingkungan harus menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab dan tidak berkompromi dengan pelanggaran yang merusak hutan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Herry menambahkan, perlindungan hutan tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperluas pengawasan, mempercepat deteksi dini, dan meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah yang rawan kebakaran maupun kerusakan ekosistem.
Menurut Herry, upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni menempatkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.
Ia berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh saat kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia. Para personel juga diminta terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam menjalankan tanggung jawab perlindungan hutan.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Herry.
(Yoga/Lingkar.news)













