• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

KPU RI Ungkap Alasan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
26-Feb-2024 20:15
in Politik
BERI KETERANGAN: Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat memberi pernyataan terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Februari 2024. (Arif Prayoga/Lingkar.news)

BERI KETERANGAN: Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat memberi pernyataan terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Februari 2024. (Arif Prayoga/Lingkar.news)

816
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news –  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menilai proses pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan kembali untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Ini merupakan langkah antisipasi agar kekisruhan pencoblosan suara di Kuala Lumpur tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan kalau berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) di Kuala Lumpur tercatat mencapai sekitar 497 ribu pemilih, sedangkan alamat yang dikenali dari pengguna hak pilih hanya sekitar 62 ribu orang. Sementara sisanya, alamat tidak dikenali karena tidak mencantumkan alamat lengkap.

”Penyebabnya, mereka hanya mencantumkan alamat Kuala Lumpur (KL) Malaysia saja. Alamat yang seperti itu akan dikeluarkan dari daftar pemilih, sehingga saat PSU jumlah DPT akan berkurang drastis dibanding sebelumnya,” jelasnya di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Februari 2024.

BERITATERKAIT

Mendadak Massa Dua Kubu Pro-Kontra Kinerja KPU dan BAWASLU Gelar Demo Bersamaan di Depan Kantor Bawaslu Jakarta

Mendadak Massa Dua Kubu Pro-Kontra Kinerja KPU dan BAWASLU Gelar Demo Bersamaan di Depan Kantor Bawaslu Jakarta

19 Februari 2024
Temui Golkar, PSI Sepakat Ikut Dorong Lahirnya Koalisi Besar

Temui Golkar, PSI Sepakat Ikut Dorong Lahirnya Koalisi Besar

12 April 2023

Hasyim mengatakan metode pencoblosan di Kuala Lumpur awalnya menggunakan tiga metode yakni pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling (KSK), dan pos. Walau permintaan untuk PSU di Kuala Lumpur dilakukan bagi metode KSK dan pos, namun pihaknya hanya akan menghilangkan metode pos saja dan tetap menggunakan metode TPS dan KSK.

”Mereka yang di Kuala Lumpur dan sekitarnya akan pakai metode TPS, sedangkan yang jauh pakai KSK. Itu menurut pandangan kami akan lebih terkendali,” terangnya.

Sementara untuk mencegah agar orang yang tidak berhak memilih melakukan pencoblosan, KPU akan menginstruksikan petugas KPPS agar mengambil foto wajah pengguna hak pilih dan meminta kartu identitasnya saat hendak mengikuti PSU.

”Untuk memastikan bahwa orang yang hadir sesuai dengan yang terdata. Jangan sampai, orangnya tidak datang tapi suaranya ada,” tuturnya.

Lantaran adanya perubahan jumlah pemilih dan metode pemilihan pada pelaksanaan PSU, maka KPU RI juga akan melakukan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penetapan daftar pemilih terlebih dulu dan metode pemilihannya.

”Ini seperti sebelumnya, saat ada perubahan metode pemilihan yang terjadi di empat PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Kami berharap rapat pleno terbuka PSU terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara, bisa dilakukan sebelum batas akhir rekap dan penetapan hasil akhir Pemilu Nasional pada 20 Maret 2024,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Prayoga – Lingkar.news)

Tags: KPUKPU RIpemiluPemilu 2024Pemilu LegislatifPilpresPilpres 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah tidak relevan...

Read moreDetails
Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025
Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya