• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Andika-Hendi Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK

Ipung by Ipung
11-Des-2024 23:40
in Politik
Andika-Hendi Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK

Arsip foto - Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (keempat kanan) memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Dalam putusan tersebut MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada yang menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

797
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Pasangan Cagub-Cawagub Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi melayangkan gugatan hasil Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Dari pantauan di laman resmi Mahkamah Konstritusi (MK), pasangan Andika-Hendi (sapaan akrab Hendrar Prihadi) tercatat mendaftarkan gugatannya pada Rabu malam pukul 22.13 WIB secara daring. Permohonan itu tercatat dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor: 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

“Pemohon: Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi. Kuasa pemohon: Roy Jansen Siagian,” demikian dikutip dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (11/12) malam.

Andika-Hendi menggugat hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (7/12).

KPU Jateng menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen unggul dengan perolehan 11.390.191 suara, sementara pasangan Andika-Hendi meraih 7.870.084 suara.

Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara, sedangkan suara tidak sah berjumlah sebanyak 1.528.502 suara.

Dilihat dari laman MK per Rabu malam pukul 22.50 WIB, total sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan tercatat sebanyak 13 permohonan.

Jumlah itu terdiri atas masing-masing satu permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara. Kemudian tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.

Sementara itu, jumlah gugatan terkait hasil pemilihan bupati tercatat telah sebanyak 208 permohonan dan 47 permohonan menyoal hasil pemilihan wali kota.

BERITATERKAIT

Pedagang-Keluhkan-Omzet-Turun-Drastis-Imbas-Macet-Juwana-Batangan

Pedagang Keluhkan Omzet Turun Drastis Imbas Macet Juwana-Batangan

10 Februari 2023
Dilaporkan tak Netral di Pilkada, Pj Bupati Kudus Dipanggil Bawaslu

Dilaporkan tak Netral di Pilkada, Pj Bupati Kudus Dipanggil Bawaslu

1 Oktober 2024

Dengan demikian, total gugatan sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan ke MK hingga Rabu malam pukul 23.00 WIB sebanyak 268 permohonan. (rara-lingkar.news)

Tags: Berita Jateng terkiniInfo JatengJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateLingkar JatengMahkamah KonstitusiPilgub JatengPilkada 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

Kinerja Pendamping Desa Tak Maksimal, DPR: Harus Paham Tugas dan Fungsinya
Politik

Kinerja Pendamping Desa Tak Maksimal, DPR: Harus Paham Tugas dan Fungsinya

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat RI mendesak pemerintah meningkatkan kualitas pendamping desa karena dinilai belum maksimal dalam mendukung pembangunan...

Read moreDetails
Kemendagri Susun Draf RUU Pemilu, Lima Poin Penting Jadi Landasan

Kemendagri Susun Draf RUU Pemilu, Lima Poin Penting Jadi Landasan

19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI

19 Mei 2025
Prabowo Sepakati Kerja Sama Keamanan Lintas Negara dengan Thailand

Prabowo Sepakati Kerja Sama Keamanan Lintas Negara dengan Thailand

19 Mei 2025
Cak Imin Bawa Pesan Khusus Prabowo untuk Paus Leo XIV di Vatikan

Cak Imin Bawa Pesan Khusus Prabowo untuk Paus Leo XIV di Vatikan

19 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR 2025-05-21

thumbnail koran

Featured Post

Fakta Dibalik Video Viral 3 Guru di Jambi Seberangi Jembatan Rusak
News

Fakta Dibalik Video Viral 3 Guru di Jambi Seberangi Jembatan Rusak

by Sekar Sari
21 Mei 2025

MERANGIN, Lingkar.news – Sempat viral di sosial media, tiga orang guru nekat bergelantungan menyeberangi jembatan gantung yang...

Kinerja Pendamping Desa Tak Maksimal, DPR: Harus Paham Tugas dan Fungsinya

Kinerja Pendamping Desa Tak Maksimal, DPR: Harus Paham Tugas dan Fungsinya

21 Mei 2025
Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

20 Mei 2025
Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lika-Liku Pemalsuan Surat Tanah Charlie Chandra di PIK 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Menteri Ekraf ke Kudus Tinjau Potensi Sekolah Vokasi Bagi Ekraf Global
Jateng

Menteri Ekraf ke Kudus Tinjau Potensi Sekolah Vokasi Bagi Ekraf Global

by Ulfa Puspa
21 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya datang ke Kabupaten Kudus untuk mengunjungi sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan...

Hanya 2 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Hanya 2 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

21 Mei 2025
Tekan Kasus Gizi Buruk, DKK Kudus Libatkan Semua Lini Pelayanan Kesehatan

Tekan Kasus Gizi Buruk, DKK Kudus Libatkan Semua Lini Pelayanan Kesehatan

21 Mei 2025
Dishub Jateng Tingkatkan Pengawasan KIR Imbas Kecelakaan Maut di Purworejo

Dishub Jateng Tingkatkan Pengawasan KIR Imbas Kecelakaan Maut di Purworejo

21 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya