• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Kinerja Pendamping Desa Tak Maksimal, DPR: Harus Paham Tugas dan Fungsinya

by Ulfa Puspa
21-Mei-2025 11:16
in Politik
Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi NasDem, Tamanuri, saat rapat kerja dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kompleks Parlemen, Rabu, 12 Maret 2025. (YouTube TVR Parlemen/Lingkar.news)

Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi NasDem, Tamanuri, saat rapat kerja dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kompleks Parlemen, Rabu, 12 Maret 2025. (YouTube TVR Parlemen/Lingkar.news)

806
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat RI mendesak pemerintah meningkatkan kualitas pendamping desa karena dinilai belum maksimal dalam mendukung pembangunan desa.

Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri, dalam sidang bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertingga (Kemendes PDT) pada Rabu, 12 Maret 2025, mengatakan pendamping desa harus memahami tugas dan fungsinya agar bekerja efektif.

“Yang namanya pendamping perlu benar-benar mengerti dan paham. Jangan sampai pendamping seperti yang sekarang ini. Kita harus fair,” ujar Tamanuri.

Menurut legislator fraksi NasDem itu, pendamping desa harus diberikan pelatihan dan tidak membiarkan mereka bekerja tanpa pemahaman yang memadai.

“Pendamping ini supaya betul-betul, ketika ditunjuk menjadi pendamping, ditatar terlebih dahulu. Jangan biarkan aja dia. Kan tiga sampai lima orang di satu kecamatan. Apakah mampu?” tegasnya.

Tamanuri juga mengungkapkan bahwa dalam kunjungannya ke berbagai daerah kerap menemukan banyak pendamping desa yang kurang memiliki pemahaman mendalam mengenai penyusunan anggaran desa.

“Saya sudah keliling, saya tanyakan, eh kamu bantu? Justru pendamping itu ngomong, “Sudahlah terusin saja, Pak, kami setuju-setuju saja.” Nah, hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi karena mereka tidak punya pengetahuan,” tegasnya.

Oleh karena itu Tamanuri mendesak pemerintah agar lebih serius memberikan pelatihan kepada pendamping desa.

Dia juga menyarankan agar pelatihan pendamping desa dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat provinsi maupun langsung di pusat, agar kualitas pendamping benar-benar terjamin.

“Tugas Bapak (Mendes-PDT) itu tambah lagi, memberikan penataran yang sungguh-sungguh kepada pendamping desa, apakah per provinsi ataukah langsung ke pusat di Jakarta. Ada 74.000 anak buah Bapak Menteri, apakah mampu? Kita punya program Rp2,5 triliun untuk meng-cover ini. Jadi, Mendes harus sedikit pening kepala,” tuturnya.

Sumber: TVR Parlemen
Editor: Ulfa Puspa

Tags: DPRDPR RIKemendes PDTPendamping Desa

Kategori Terkait

Presiden Prabowo Ungkit Hubungan Sejarah RI-Rusia di Hadapan Presiden Putin
Politik

Presiden Prabowo Ungkit Hubungan Sejarah RI-Rusia di Hadapan Presiden Putin

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkin hubungan sejarah dengan Rusia di hadapan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana...

Read moreDetails
Konflik Iran-Israel, RI Segera Evakuasi 380 WNI Lewat Jalur Darat

Konflik Iran-Israel, RI Segera Evakuasi 380 WNI Lewat Jalur Darat

20 Juni 2025
DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

17 Juni 2025
Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

17 Juni 2025
Rocky Gerung: Yang Ingin Diketahui Publik Adalah Kejujuran Jokowi Bukan Ijazahnya

Rocky Gerung: Yang Ingin Diketahui Publik Adalah Kejujuran Jokowi Bukan Ijazahnya

17 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya