• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

2 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
16-Jan-2025 15:46
in Politik, Highlight
2 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. (Laman Resmi Fraksi Gerindra/Lingkar.news)

803
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menawarkan dua opsi terkait polemik jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Kami akan menyampaikan dua opsi. Pertama, yang tidak ada gugatan tetap dilantik sesuai jadwal awal. Kemudian yang ada gugatan akan dilantik setelah selesai proses di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Bahtra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

Pertama, untuk kepala daerah hasil pilkada serentak yang tidak memiliki gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilkada di MK, pelantikan tetap dilakukan serentak mengikuti Perpres Nomor 80 Tahun 2024, yakni tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur serta tanggal 10 Februari 2025 untuk bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

BERITATERKAIT

Format Debat Pilgub Jateng Sudah Ditentukan, Pertemukan Dua Paslon Sekaligus

Format Debat Pilgub Jateng Sudah Ditentukan, Pertemukan Dua Paslon Sekaligus

26 September 2024
Awas! Dugaan Mobilisasi Kades se-Jateng untuk Pilkada sudah Diendus Bawaslu

Awas! Dugaan Mobilisasi Kades se-Jateng untuk Pilkada sudah Diendus Bawaslu

24 Oktober 2024

Kedua, untuk 310 daerah yang masih bersengketa PHPU pilkada di MK akan dilantik secara serentak setelah putusan MK.

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Kesepakatan Kemendagri-DPR

Legislator dapil Sulawesi Tenggara itu mengatakan dua opsi tersebut tidak mereduksi esensi keserentakan pilkada termasuk keserentakan pelantikannya.

Kendati demikian, polemik seputar jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 terkait tetap mengikuti Perpres 80 Tahun 2024 atau menunggu hasil PHPU pilkada di MK akan segera dibahas Komisi II DPR RI beserta Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada pembukaan masa sidang tahun 2025 usai reses.

“Pelantikan kepala daerah akan segera dibahas DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP. Kami akan segera membahasnya pada saat masa sidang reses selesai tanggal 22 Januari 2024,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Kepala DaerahPilkadaPilkada 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan
Politik

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyatakan pertumbuhan ekonomi adalah indikator utama dalam menilai suatu daerah...

Read moreDetails
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025
Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan
Politik

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyatakan pertumbuhan ekonomi adalah indikator utama dalam...

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan
Jogja

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

BANTUL, Lingkar.news – Proses hukum sengketa tanah keluarga Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Kabupaten Bantul sudah sampai tingkat kejaksaan...

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya