• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Papua

Dana Hibah Rp1,5 Miliar Diduga Diselewengkan, NPCI Papua Lapor Polisi

Ipung by Ipung
21-Agu-2024 23:55
in Papua
Dana Hibah Rp1,5 Miliar Diduga Diselewengkan, NPCI Papua Lapor Polisi

Ketua NPCI Papua Barat Ferdinandus Ebit Koromat (kedua dari kanan) didampingi kuasa hukum saat membuat laporan ke SPKT Polda Papua Barat di Manokwari. (ANTARA/HO-NPCI Papua Barat)

812
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Manokwari, Lingkar.news – Komite Paralimpiade Nasional Indonesia atau National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Papua Barat melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2024 sebanyak Rp1,5 miliar ke polisi.

Ketua NPCI Papua Barat Ferdinandus Ebit Koromat di Manokwari, Rabu (21/8), mengatakan dana hibah operasional pengurus periode 2020-2025 yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sudah disalahgunakan.

Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat dengan nomor LP/B/241/VIII/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 19 Agustus 2024.

BERITATERKAIT

Mengenal-Player-Escort-dalam-Sepak-Bola

Mengenal Player Escort dalam Sepak Bola

19 Desember 2022
Disdik Papua Barat Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Noken

Disdik Papua Barat Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Noken

7 Mei 2025

“Kami pengurus aktif sudah membuat laporan ke Polda Papua Barat,” ucap Ebit.

Dia menjelaskan bahwa total anggaran operasional yang diusulkan oleh pengurus NPCI periode 2020-2025 pada 22 Maret 2023 sebanyak Rp39,3 miliar, namun Pemerintah Provinsi Papua Barat baru menyetujui usulan dana dimaksud pada 4 Juli 2024 dengan nominal Rp1,5 miliar.

Gubernur kemudian mendisposisikan dana hibah NPCI kepada Kepala Dispora Papua Barat guna menandatangani surat perintah membayar (SPM) sebagai dasar penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) oleh BPKAD Papua Barat.

“Masalahnya, pencairan dana itu tanpa disertai dokumen organisasi, dan tidak masuk ke rekening NPCI,” ujarnya.

Ia mengaku bahwa informasi pencairan dana hibah operasional pengurus NPCI Papua Barat diperoleh dari Kepala Subbagian Keuangan BPKAD Papua Barat ketika melakukan pengecekan soal progres pencairan.

Dana itu dicairkan atas nama terlapor Bonone Rahaor yang juga mengantongi surat keputusan dari NPCI Pusat setelah ketua definitif berhalangan tetap, padahal penunjukan terlapor tidak melalui mekanisme AD/ART organisasi.

“Pak Benone ini bukan pengurus bahkan tidak masuk dalam daftar anggota. Kami kaget dana hibah sudah dicairkan atas nama Pak Benone,” kata Ebit Koromat.

Dalam kesempatan yang sama, Mauren Ayomi selaku kuasa hukum dari Ketua NPCI Papua Barat mengatakan, laporan yang dilayangkan kepada kepolisian bermaksud menelusuri jejak pencairan dana hibah karena tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.

Kepolisian diharapkan segera mengambil tindakan untuk memeriksa semua pihak yang diadukan oleh pengurus NPCI Papua Barat periode 2020-2025, sehingga kliennya memperoleh kepastian hukum.

“Harus ditelusuri sampai tuntas, ke mana dana itu mengalir. Sebab, tidak ada dalam rekening organisasi,” ucap Mauren. (rara-lingkar.news)

Tags: DisporaolahragaPapua Barat
SendShareTweet

Berita Terkait

Bupati Jayapura Buat Kebijakan Pembatasan Ritel Modern
Papua

Bupati Jayapura Buat Kebijakan Pembatasan Ritel Modern

by Ulfa Puspa
28 Mei 2025

JAYAPURA, Lingkar.news – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengeluarkan kebijakan pembatasan ritel modern untuk mengontrol keseimbangan perputaran ekonomi daerah.   Bupati...

Read moreDetails
Hanya 2 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Hanya 2 Perusahaan yang Punya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

21 Mei 2025
Kerusakan Alam Raja Ampat Akibat Penambangan Nikel akan Diinvestigasi

Kerusakan Alam Raja Ampat Akibat Penambangan Nikel akan Diinvestigasi

20 Mei 2025
Disdik Papua Barat Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Noken

Disdik Papua Barat Bakal Terapkan Kurikulum Muatan Lokal Noken

7 Mei 2025
Gubernur Papua Barat Daya Minta Pengembalian 3 Pulau di Raja Ampat

Gubernur Papua Barat Daya Minta Pengembalian 3 Pulau di Raja Ampat

5 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini
Nasional

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

by Utia Lilafidah
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Program tunai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja akan dicairkan bulan...

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis
Jateng

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar di SD dan SMP negeri maupun swasta digratiskan, membuat...

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

30 Mei 2025
Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya