• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Papua

4 Pencuri dan 1 Penadah Motor di Sorong Selatan Dibekuk, Begini Modusnya

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
15-Agu-2024 15:28
in Papua, Hukum Dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Polres Sorong Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, Kamis, 15 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

KONFERENSI PERS: Polres Sorong Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, Kamis, 15 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

TEMINABUAN, Lingkar.news – Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, mengungkap jaringan kasus pencurian dan penadah motor yang sudah berlangsung sejak 2014.

Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle, mengatakan kasus penadahan dan pencurian sepeda motor itu terjadi dalam kurun waktu bulan Mei – Juli 2014.

Empat tersangka terlibat dalam kasus pencurian diamankan dalam peristiwa tersebut bersama satu tersangka penadahnya. Selain itu barang bukti enam sepeda motor juga turut diamankan.

BERITATERKAIT

Banjir di Demak Meluas, 22 Sekolah di 10 Desa Terdampak

Banjir di Demak Meluas, 22 Sekolah di 10 Desa Terdampak

5 Februari 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Antara/Lingkar.news)

KPU Izinkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Tapi Ada Syaratnya

13 Oktober 2023

“Perkara tindak pidana pencurian terjadi pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIT bertempat di depan kediaman korban S alias DG Bella di Kompleks Terminal Kajase,Distrik Teminabuan berdasarkan laporan polisi, nomor : LP / B/ 36 / V // 2024 /SPKTII / Polres Sorsel/ Polda Papua Barat, tanggal 13 Mei 2024,” kata Gleen, Kamis, 15 Agustus 2024.

Tersangka AS alias Celo ditangkkap beserta barang bukti sepeda motor merek Mio Soul warna putih bernomor polisi PB 4269 T.

Adapaun kronologis AS mencuri motor tersebut dengan cara mengamati posisi dan kondisi rumah korban yang dalam keadaan sepi sekitar pukul 04.00 WIT.

“Selanjutnya tersangka berjalan menuju depan rumah korban dan mengambil motor korban yang diparkir dan secara per lahan-lahan mendorong dan membawa sepeda motor tersebut dan saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong guna proses hukum selanjutnya,” ungkap Gleen.

Kemudian tersangkan OF mencuri motor Honda Beat warna merah hitam PB 4795 T pada Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIT di rumah korban EMW Kampung Nambro, Distrik Teminabuan.

“Kronologis ketika tersangka main wifi di atas truk yang terparkir, tersangka melihat sepeda motor yang sedang parkir di depan rumah korban yang tidak jauh dari posisi tersangka, kemudian tersangka langsung turun dari truk dan memperhatikan keadaan di sekitar dan dirasa situasi aman dan sepi karna hujan,” bebernya.

Tersangka OF saat ini sedang dalam proses penyidikan dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong guna proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim, Iptu Muharyadi, menjelaskan pencurian motor juga dilakukan oleh tersangka IL dan NP sebagaimana laporan kepolisian pada 22 Juni 2024 dan 5 Juli 2024.

“Kronologis kejadian pada bulan Juni 2024 awalnya tersangka LU mencari tersangka IL untuk membeli sepeda motor karena tersangka LU mengetahui kalau tersangka IL sering melakukan pencurian terhadap sepeda motor,” kata Muharyadi.

IL mencuri sepeda motor Scoopy yang berlokasi di Kompleks Kaliat yang kemudian dibeli tersangka LU dengan harga Rp3.000.000.

Selanjutnya pada 5 Juli 2024 tersangka IL kembali mencuri sepeda motor Beat Street yang berlokasi di Kampung Sayolo 3, lalu menawarkan kepada LU dan dibelinya seharga Rp3.000.000,

“Tersangka LU kembali memesan sepeda motor kepada tersangka IL yang kemudian pada tanggal 20 Juli 2024, tersangka IL bersama tersangka NP mencuri sepeda motor yang berlokasi di Kampung Ani Sesna dan menawarkan serta dibeli oleh tersangka LU dengan harga yang sama yaitu Rp3.000.000,” jelas Muharyadi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

SendShareTweet

Berita Terkait

Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Hukum Dan Kriminal

Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

by Rosyid
28 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berpotensi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus...

Read moreDetails
Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

28 Mei 2025
Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

28 Mei 2025
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Bui Buntut Kasus Ronald Tannur

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Bui Buntut Kasus Ronald Tannur

28 Mei 2025
Bupati Jayapura Buat Kebijakan Pembatasan Ritel Modern

Bupati Jayapura Buat Kebijakan Pembatasan Ritel Modern

28 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini
Nasional

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

by Utia Lilafidah
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Program tunai Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja akan dicairkan bulan...

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis
Jateng

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar di SD dan SMP negeri maupun swasta digratiskan, membuat...

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

30 Mei 2025
Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya