• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Papua

4 Pencuri dan 1 Penadah Motor di Sorong Selatan Dibekuk, Begini Modusnya

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
15-Agu-2024 15:28
in Papua, Hukum Dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Polres Sorong Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, Kamis, 15 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

KONFERENSI PERS: Polres Sorong Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, Kamis, 15 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

TEMINABUAN, Lingkar.news – Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, mengungkap jaringan kasus pencurian dan penadah motor yang sudah berlangsung sejak 2014.

Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle, mengatakan kasus penadahan dan pencurian sepeda motor itu terjadi dalam kurun waktu bulan Mei – Juli 2014.

Empat tersangka terlibat dalam kasus pencurian diamankan dalam peristiwa tersebut bersama satu tersangka penadahnya. Selain itu barang bukti enam sepeda motor juga turut diamankan.

BERITATERKAIT

Jalan-Juwana-Batangan-Macet-Parah,-Sopir-Truk-Tak-Ada-Petugas-yang-Mengatur

Jalan Juwana-Batangan Macet Parah, Sopir Truk: Tak Ada Petugas Dishub yang Mengatur

31 Januari 2023
FOTO BERSAMA: Jajaran Pemkab Puncak Jaya usai Musrenbang RKPD 2024 di Aula Sasana Kawonak Bupati Puncak Jaya, Rabu, 27 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

Pemkab Puncak Jaya Prioritaskan Penanganan Stunting dalam RKPD 2024

28 Maret 2024

“Perkara tindak pidana pencurian terjadi pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIT bertempat di depan kediaman korban S alias DG Bella di Kompleks Terminal Kajase,Distrik Teminabuan berdasarkan laporan polisi, nomor : LP / B/ 36 / V // 2024 /SPKTII / Polres Sorsel/ Polda Papua Barat, tanggal 13 Mei 2024,” kata Gleen, Kamis, 15 Agustus 2024.

Tersangka AS alias Celo ditangkkap beserta barang bukti sepeda motor merek Mio Soul warna putih bernomor polisi PB 4269 T.

Adapaun kronologis AS mencuri motor tersebut dengan cara mengamati posisi dan kondisi rumah korban yang dalam keadaan sepi sekitar pukul 04.00 WIT.

“Selanjutnya tersangka berjalan menuju depan rumah korban dan mengambil motor korban yang diparkir dan secara per lahan-lahan mendorong dan membawa sepeda motor tersebut dan saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong guna proses hukum selanjutnya,” ungkap Gleen.

Kemudian tersangkan OF mencuri motor Honda Beat warna merah hitam PB 4795 T pada Jumat, 24 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIT di rumah korban EMW Kampung Nambro, Distrik Teminabuan.

“Kronologis ketika tersangka main wifi di atas truk yang terparkir, tersangka melihat sepeda motor yang sedang parkir di depan rumah korban yang tidak jauh dari posisi tersangka, kemudian tersangka langsung turun dari truk dan memperhatikan keadaan di sekitar dan dirasa situasi aman dan sepi karna hujan,” bebernya.

Tersangka OF saat ini sedang dalam proses penyidikan dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong guna proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim, Iptu Muharyadi, menjelaskan pencurian motor juga dilakukan oleh tersangka IL dan NP sebagaimana laporan kepolisian pada 22 Juni 2024 dan 5 Juli 2024.

“Kronologis kejadian pada bulan Juni 2024 awalnya tersangka LU mencari tersangka IL untuk membeli sepeda motor karena tersangka LU mengetahui kalau tersangka IL sering melakukan pencurian terhadap sepeda motor,” kata Muharyadi.

IL mencuri sepeda motor Scoopy yang berlokasi di Kompleks Kaliat yang kemudian dibeli tersangka LU dengan harga Rp3.000.000.

Selanjutnya pada 5 Juli 2024 tersangka IL kembali mencuri sepeda motor Beat Street yang berlokasi di Kampung Sayolo 3, lalu menawarkan kepada LU dan dibelinya seharga Rp3.000.000,

“Tersangka LU kembali memesan sepeda motor kepada tersangka IL yang kemudian pada tanggal 20 Juli 2024, tersangka IL bersama tersangka NP mencuri sepeda motor yang berlokasi di Kampung Ani Sesna dan menawarkan serta dibeli oleh tersangka LU dengan harga yang sama yaitu Rp3.000.000,” jelas Muharyadi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

SendShareTweet

Berita Terkait

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023
Hukum Dan Kriminal

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

by Sekar Sari
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.News  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada hari Selasa, 20 Mei 2025...

Read moreDetails
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
KPK Geledah Kantor Kemnaker Soal Dugaan Suap TKA

KPK Geledah Kantor Kemnaker Soal Dugaan Suap TKA

20 Mei 2025
Jokowi Siap Perlihatkan Ijazahnya Jika Diminta Hakim

Jokowi Siap Perlihatkan Ijazahnya Jika Diminta Hakim

20 Mei 2025
Kerusakan Alam Raja Ampat Akibat Penambangan Nikel akan Diinvestigasi

Kerusakan Alam Raja Ampat Akibat Penambangan Nikel akan Diinvestigasi

20 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

by Rosyid
20 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan sejumlah nisan makam di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Daerah...

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

20 Mei 2025
15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya