LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jerowaru melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemeriksaan yang memasuki hari ketiga ini menyasar dua aspek utama, yakni tertib administrasi dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta kesesuaian fisik pengerjaan proyek di lapangan. Tim yang terdiri dari perwakilan Kecamatan, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa melakukan verifikasi mendalam terhadap Buku Kas Umum (BKU), nota belanja, hingga kepatuhan pembayaran pajak desa sebelum meninjau langsung infrastruktur yang dibangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2026.
Camat Jerowaru melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan rutin. "Monev ini adalah instrumen pembinaan dan pengawasan agar seluruh anggaran desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta terhindar dari permasalahan hukum," ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, administrasi Desa Jerowaru dinilai cukup baik. Tercatat realisasi belanja APBDes hingga semester pertama (Januari–Juni) mencapai Rp965.546.333 atau sekitar 49 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1.976.760.346. Adapun rincian realisasi pendapatan meliputi dana ADD sebesar Rp676.226.195, dana DDS sebesar Rp224.073.600, dan dana PBH sebesar Rp39.246.538.
Meski demikian, tim monev memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah desa, di antaranya percepatan pengajuan pencairan DDS Tahap II sebesar 40 persen, penyesuaian kembali target Pendapatan Asli Desa (PADes), serta penyusunan perencanaan ADD reguler untuk tahap kedua (Juli–Desember).
Terkait kendala teknis kecil yang ditemukan di lapangan, tim telah menuangkannya dalam Berita Acara untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa. Pihak kecamatan berkomitmen untuk terus melakukan kontrol berkala sebagai perpanjangan kewenangan Bupati guna memastikan pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2026 berjalan efektif dan efisien.
Penulis : Zoelkarnain (Pendamping Desa – Lokasi : Desa Jerowaru, Lombok Timur)











