• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita NTB Hari Ini

Langgar Perda, DPRD Dukung Pemkab Lombok Tengah Tutup Puluhan Ritel Modern

by Saiful Muhlis
26-Mei-2026 19:16
in Berita NTB Hari Ini
Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah Provinsi NTB Ferdian Elmansyah di Lombok
Tengah, Selasa (26/5/2026). ANTARA/LINGKAR NETWORK.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah Provinsi NTB Ferdian Elmansyah di Lombok Tengah, Selasa (26/5/2026). ANTARA/LINGKAR NETWORK.

161
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lombok Tengah, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung langkah pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan daerah (perda) terkait penertiban puluhan ritel modern yang melanggar aturan tersebut.

“Kami mendukung penegakan perda tersebut,” kata Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah Ferdian Elmansyah di Lombok Tengah, Selasa (26/05/2026).

Ia mengatakan ritel modern tersebut memang tidak sesuai dengan aturan atau perda tersebut, sehingga dilakukan penutupan. Persoalan adanya karyawan yang terancam di PHK (pemutusan hubungan kerja) diharapkan ada solusi baik itu dari manajemen maupun pemerintah daerah.

Investasi Lombok Tengah Capai Rp7 triliun, Pemkab Sediakan 1.282 Lowongan Kerja

Investasi Lombok Tengah Capai Rp7 triliun, Pemkab Sediakan 1.282 Lowongan Kerja

14 Oktober 2026
Jaga Identitas Sasak, Rekonstruksi Rumah Adat Sade Wajib Berbasis Kearifan Lokal

Jaga Identitas Sasak, Rekonstruksi Rumah Adat Sade Wajib Berbasis Kearifan Lokal

14 Oktober 2026

“Kami mendorong supaya Pemda berkoordinasi dengan manajemen ritel modern tersebut,” katanya.

Ia mengatakan informasi dari pemerintah daerah terhadap persoalan ini ada dua yakni ritel modern mengubah pola usaha dan melakukan mutasi internal, supaya tidak terjadi PHK.

“Itu solusi yang ditawarkan pemerintah daerah,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan penutupan ritel modern tersebut dikarenakan melanggar peraturan daerah (Perda) dan diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal atau masyarakat.

“Sebanyak 25 ritel modern itu telah melakukan penutupan secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang diberikan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah Dalilah.

Ia mengatakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan itu terbentuk dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Oleh karena itu, penertiban ritel modern ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal atau UMKM di Lombok Tengah.

“Intinya ritel modern ini ditutup karena tidak sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia mengatakan penutupan ritel modern ini dipastikan tidak mengganggu investasi ritel di Lombok Tengah karena penutupan itu dilakukan karena melanggar perda.

“Penutupan ini juga tidak ada kaitannya dengan Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Ia mengatakan ritel modern itu memang terbangun sebelum Perda ini ditetapkan, sehingga pemerintah daerah memberikan kesempatan bagi pemilik ritel modern untuk melakukan penyesuaian dengan Perda tersebut.

“Ritel modern yang ditutup ini, karena jaraknya dengan pasar terlalu dekat atau tidak sesuai dengan Perda,” katanya.

Pihaknya menjatuhkan sanksi kepada 18 gerai Alfamart dan tujuh gerai Indomaret karena mengabaikan teguran tertulis sejak awal 2026. (rara-lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Ferdian ElmansyahLombok TengahPerda Penataan PasarRitel ModernUMKMUMKMLombok Tengah
Previous Post

Rupiah Melemah, Menaker Yassierli Koordinasi Lintas Kementerian Cegah Potensi PHK

Next Post

Baleg DPR RI Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Dibawa ke Paripurna

Kategori Terkait

H.M.Muazzim Akbar,SIP Bersama Kepala DP3AP2KB,KORPIMCAM Praya
Berita NTB Hari Ini

Muazim Akbar Bersama BKKBN Perkuat Edukasi Keluarga Berkualitas untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

by Redaksi
16 Oktober 2026

LOMBOK TENGAH, LINGKAR.NEWS - Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muhammad Muazim Akbar, S.IP., bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana...

Read moreDetails
Rapat Koordinasi (Rakor) dan Family Gathering Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se-Pulau Lombok.

Perkuat Sinergi Pendampingan, TPP se-Pulau Lombok Gelar Rakor dan Family Gathering di Bilebante

15 Oktober 2026
Mahasiswi Unram Ciptakan Sonora Marine, Bisa Cek Kondisi Perairan Pakai Smartphone

Mahasiswi Unram Ciptakan Sonora Marine, Bisa Cek Kondisi Perairan Pakai Smartphone

14 Oktober 2026
Investasi Lombok Tengah Capai Rp7 triliun, Pemkab Sediakan 1.282 Lowongan Kerja

Investasi Lombok Tengah Capai Rp7 triliun, Pemkab Sediakan 1.282 Lowongan Kerja

14 Oktober 2026
Siap-Siap! Seluruh BPR di NTB akan Beralih ke Sistem Syariah pada Akhir 2026

Siap-Siap! Seluruh BPR di NTB akan Beralih ke Sistem Syariah pada Akhir 2026

14 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bandung Selidiki 13 Kios Ambruk di Pasar Bersih Soreang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya