JAKARTA, Lingkar.news – Dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setelah penunjukan keduanya menuai polemik di ruang publik.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi pengunduran diri tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah muncul pro dan kontra terkait keterlibatan kedua putra Menhaj di kementerian tersebut.
“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta. pada Selasa (27/10/2026)
Dahnil menjelaskan, keterlibatan Barbarossa dan Gibran bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk dan membutuhkan bantuan untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan.
Saat itu, BP Haji hanya dipimpin oleh kepala dan wakil kepala sehingga membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk membantu pekerjaan pada tahap awal pembentukan lembaga.
“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Dahnil.
Ia mengatakan kedua putra Irfan Yusuf turut membantu pekerjaan pada masa awal pembentukan BP Haji. Pada tahap awal tersebut, keduanya disebut tidak menerima bayaran atas bantuan yang diberikan.
Namun, setelah penunjukan mereka sebagai tenaga ahli di Kemenhaj menjadi perbincangan publik, keduanya memutuskan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Dahnil menyebut posisi tenaga ahli yang ditinggalkan Barbarossa dan Gibran nantinya akan diisi oleh orang lain. Penentuan pengganti keduanya menjadi kewenangan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Menurut Dahnil, pengunduran diri tersebut juga berkaitan dengan komitmen pimpinan Kemenhaj untuk menjaga integritas dan memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai prinsip etika.
“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Dahnil.
(Ant/Lingkar.news)













