BOGOR, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menerima Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 28 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup setelah Vivian mengajukan permohonan untuk bertemu langsung dengan Kepala Negara.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, Menlu Vivian bersama Wakil Menlu Singapura tiba di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026, dan langsung mengajukan permohonan pertemuan dengan Prabowo.
“Menteri Luar Negeri Vivian dan Wamenlu Singapura diketahui mendadak tiba di Jakarta sejak Selasa pagi kemarin dan mengirimkan permohonan bertemu dengan Kepala Negara,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Rabu.
Prabowo kemudian menerima permohonan tersebut dan menggelar pertemuan dengan Vivian di Hambalang. Menurut Teddy, pertemuan itu mencerminkan perhatian Presiden terhadap pemeliharaan hubungan baik dan penguatan komunikasi dengan negara-negara sahabat, khususnya negara tetangga di Asia Tenggara.
Pertemuan tersebut berlangsung sehari setelah Menlu RI Arrmanatha Nasir menggelar pertemuan bilateral dengan Vivian di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2026.
Salah satu isu utama yang dibahas kedua negara adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dampaknya turut dirasakan negara tetangga, termasuk Singapura.
Dalam pertemuan bilateral itu, Arrmanatha menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memprioritaskan penanganan karhutla. Presiden Prabowo telah menginstruksikan peningkatan intensitas penanganan, penguatan koordinasi, optimalisasi respons nasional, serta pemanfaatan seluruh sumber daya untuk mengatasi kebakaran dan dampaknya.
Indonesia juga mengapresiasi tawaran bantuan dari sejumlah negara, termasuk Singapura. Namun, pemanfaatan bantuan tersebut akan dipertimbangkan oleh otoritas terkait berdasarkan kebutuhan di lapangan.
RI-Singapura Bentuk Satgas Bersama Karhutla
Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk memperkuat penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla.
Arrmanatha mengatakan, satgas tersebut akan memperkuat pertanggungjawaban bisnis sekaligus memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dalam jangka panjang, kerja sama itu juga diarahkan untuk memulihkan lahan atau aset yang terdampak kebakaran.
Satgas bersama akan menjadi sarana pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas. Kedua negara juga akan menelusuri aliran dana korporasi yang diduga digunakan untuk memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Asap dapat menyebar ke luar perbatasan, tetapi begitu juga dengan uang,” tegas Arrmanatha.
Menurutnya, tawaran Singapura untuk berbagi data korporasi yang terkait dengan kasus karhutla menjadi peluang penting untuk memperkuat penindakan. Kemitraan tersebut juga diharapkan dapat menjadi pijakan bagi kedua negara untuk menangani tantangan bersama lainnya, termasuk praktik under-invoicing.
Menlu Singapura Vivian menegaskan dukungan negaranya terhadap pembentukan satgas bersama tersebut. Singapura, kata dia, siap bekerja sama erat dengan Indonesia untuk menanggulangi karhutla dan menindak korporasi yang terbukti bersalah.
“Pak Arrmanatha mengusulkan pendirian sebuah satuan tugas bersama. Singapura setuju,” tegas Vivian.
Ia menyatakan Singapura akan mengoptimalkan instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi untuk menindak korporasi yang terbukti bertanggung jawab. Melalui satgas tersebut, Singapura juga akan meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi dengan Indonesia.
Vivian berharap kerja sama lintas negara itu dapat memberikan efek jera bagi korporasi pelaku karhutla sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
(Ant/Lingkar.news)












