• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Sekretariat Komisi VI DPR Klarifikasi Amplop Cokelat yang Diterima Anggota Dewan

Rosyid by Rosyid
17-Mar-2025 20:19
in Nasional
Sekretariat Komisi VI DPR Klarifikasi Amplop Cokelat yang Diterima Anggota Dewan

Kepala Bagian Sekretariat Komisi VI DPR RI, Dewi Pusporini. (Raka Wijaya/Lingkar.news)

818
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kepala Bagian Sekretariat Komisi VI DPR RI, Dewi Pusporini, memberikan klarifikasi terkait video viral anggota dewan yang menandatangani dokumen dan menerima amplop cokelat pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina dan subholding.

Dewi mengatakan bahwa amplop cokelat yang diyakini warganet sebagai suap itu merupakan bagian dari pertanggungjawaban perjalanan dinas anggota dewan.

“Kami ingin menjelaskan bahwa dokumen yang ditandatangani tersebut adalah bagian dari proses pertanggungjawaban perjalanan dinas,” kata Dewi di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

BERITATERKAIT

DPR Minta Pemerintah Genjot Riset Pengembangan Miras Jenis Wine

DPR Minta Pemerintah Genjot Riset Pengembangan Miras Jenis Wine

7 Desember 2024
MENYAMPAIKAN: Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus saat memberikan keterangan pada awak media. (Istimewa/Lingkar.news)

DPR RI Temukan Dugaan Diskriminasi Proses Pendataan Non ASN di Daerah

24 November 2022

Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.04/2012, pertanggungjawaban perjalanan dinas harus diselesaikan dalam waktu maksimal lima hari kerja setelah perjalanan dinas berakhir.

“Oleh karena itu, kami berusaha untuk memenuhi ketentuan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya mengupayakan penyelesaian seluruh dokumen pertanggungjawaban pada kesempatan pertama.

“Kebetulan saat itu pada saat rapat berlangsung,” kata Dewi.

Pihaknya meminta maaf karena penandatangan dokumen dan amplop cokelat saat rapat dengan direksi Pertamina tersebut telah menimbulkan spekulasi hingga kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami memohon maaf dan sebelumnya menghargai perhatian serta kepedulian masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, juga mengklarifikasi bahwa amplop cokelat yang diterima merupakan uang surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang belum diterima anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron.

Ia memastikan bahwa amplop cokelat tersebut bukan uang suap sebagaimana yang diisukan di masyarakat.

“Saya ingin sampaikan bahwa amplop cokelat yang diterima anggota Komisi VI itu dengan bapak berbatik kuning itu adalah amplop yang merupakan uang SPPD, di mana bapak batik kuning itu menandatangani SPPD itu soal perjalanan dinasnya. Kebetulan belum diambil minggu lalu perjalanan dinasnya, baru ditandatangani dan diambil,” ujar Andre. (Lingkar Network | Raka Wijaya – Lingkar.news)

Tags: DPR RIPertamina
SendShareTweet

Berita Terkait

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah
Nasional

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUPANG, Lingkar.news – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan alat perlengkapan sekolah bagi seratusan anak dari 14 panti asuhan...

Read moreDetails
Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

7 Mei 2025
Prabowo Sebut Banyak Elite Tak Mau Pahami Arti Pasal Penting UUD 1945

Prabowo Sebut Banyak Elite Tak Mau Pahami Arti Pasal Penting UUD 1945

7 Mei 2025
Wartawan Dijatah 3.000 Rumah Subsidi, Mungkinkah Pengaruhi Independensi Berita?

Wartawan Dijatah 3.000 Rumah Subsidi, Mungkinkah Pengaruhi Independensi Berita?

7 Mei 2025
Fakta-Fakta Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Bus Tak Punya Izin Operasi

Fakta-Fakta Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Bus Tak Punya Izin Operasi

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya