JAKARTA, Lingkar.news – Kepala Bagian Sekretariat Komisi VI DPR RI, Dewi Pusporini, memberikan klarifikasi terkait video viral anggota dewan yang menandatangani dokumen dan menerima amplop cokelat pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina dan subholding.
Dewi mengatakan bahwa amplop cokelat yang diyakini warganet sebagai suap itu merupakan bagian dari pertanggungjawaban perjalanan dinas anggota dewan.
“Kami ingin menjelaskan bahwa dokumen yang ditandatangani tersebut adalah bagian dari proses pertanggungjawaban perjalanan dinas,” kata Dewi di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.04/2012, pertanggungjawaban perjalanan dinas harus diselesaikan dalam waktu maksimal lima hari kerja setelah perjalanan dinas berakhir.
“Oleh karena itu, kami berusaha untuk memenuhi ketentuan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya mengupayakan penyelesaian seluruh dokumen pertanggungjawaban pada kesempatan pertama.
“Kebetulan saat itu pada saat rapat berlangsung,” kata Dewi.
Pihaknya meminta maaf karena penandatangan dokumen dan amplop cokelat saat rapat dengan direksi Pertamina tersebut telah menimbulkan spekulasi hingga kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami memohon maaf dan sebelumnya menghargai perhatian serta kepedulian masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, juga mengklarifikasi bahwa amplop cokelat yang diterima merupakan uang surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang belum diterima anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron.
Ia memastikan bahwa amplop cokelat tersebut bukan uang suap sebagaimana yang diisukan di masyarakat.
“Saya ingin sampaikan bahwa amplop cokelat yang diterima anggota Komisi VI itu dengan bapak berbatik kuning itu adalah amplop yang merupakan uang SPPD, di mana bapak batik kuning itu menandatangani SPPD itu soal perjalanan dinasnya. Kebetulan belum diambil minggu lalu perjalanan dinasnya, baru ditandatangani dan diambil,” ujar Andre. (Lingkar Network | Raka Wijaya – Lingkar.news)