• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Pemerintah Godok Aturan untuk Kesejahteraan ASN dan PPPK

Ipung by Ipung
27-Agu-2024 17:19
in Nasional
Pemerintah Godok Aturan untuk Kesejahteraan ASN dan PPPK

Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara. (ANTARA) (.)

801
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut bahwa pihaknya tengah menggodok aturan mengenai kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengungkapkan Kementerian PANRB tengah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN saat ditemui usai ASN Talent Fest 2024 dan Anugerah ASN 2023 di Jakarta, Selasa (27/8)

“Akan tetapi nanti khusus kesejahteraan kita akan menggunakan RPP tersendiri, itu mandat dari Undang-Undang ASN. Jadi secara khusus supaya nanti kita mengatur kesejahteraan ASN itu bisa komprehensif,” ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

BERITATERKAIT

AUDIENSI: Kondisi audiensi antara Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar dengan Komisi I DPRD Jabar. (Antara/Lingkar.news)

DPRD Jabar Usul Penambahan Kuota PPPK Khusus Guru

17 Juli 2024
Gelar Demo, Ormas Mantra Protes Pemkab Tak Buka Rekrutmen PPPK Pati THL Teknis

Gelar Demo, Ormas Mantra Protes Pemkab Tak Buka Rekrutmen PPPK Pati THL Teknis

9 Oktober 2023

Aturan kesejahteraan itu, kata dia, tidak hanya akan berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Persiapan dari aturan itu tengah dilakukan dengan kolaborasi bersama kementerian dan lembaga lain.

Ketika ditanya mengenai lembaga lain yang akan digandeng untuk mendukung kesejahteraan ASN, termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, Aba mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan.

“Nanti pembicaraan itu akan ada tindaklanjutnya terkait dengan mandat itu akan ke mana,” katanya.

Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa ASN berhak memperoleh penghargaan berupa jaminan sosial. Dengan demikian ASN masuk dalam kategori Penerima Upah (PU) dan akan dapat memperoleh manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM). (rara-lingkar.news)

Tags: asnJamsostekKementrian PANRBPPPK
SendShareTweet

Berita Terkait

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah
Nasional

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUPANG, Lingkar.news – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan alat perlengkapan sekolah bagi seratusan anak dari 14 panti asuhan...

Read moreDetails
Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

7 Mei 2025
Prabowo Sebut Banyak Elite Tak Mau Pahami Arti Pasal Penting UUD 1945

Prabowo Sebut Banyak Elite Tak Mau Pahami Arti Pasal Penting UUD 1945

7 Mei 2025
Wartawan Dijatah 3.000 Rumah Subsidi, Mungkinkah Pengaruhi Independensi Berita?

Wartawan Dijatah 3.000 Rumah Subsidi, Mungkinkah Pengaruhi Independensi Berita?

7 Mei 2025
Fakta-Fakta Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Bus Tak Punya Izin Operasi

Fakta-Fakta Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Bus Tak Punya Izin Operasi

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya