• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Kabarnya Sritex Dibuka Lagi, Gimana Nasib Buruh yang Ter-PHK?

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
03-Mar-2025 14:58
in Nasional, Bisnis
Kabarnya Sritex Dibuka Lagi, Gimana Nasib Buruh yang Ter-PHK?

Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, Slamet Kuswanto. (YouTube Sekretariat Presiden/Lingkar.news)

797
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, Slamet Kuswanto, harapkan buruh Sritex yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dipekerjakan kembali.

Hal tersebut disampaikan Slamet saat mengikuti rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.

Slamet menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam dua pekan kedepan.

BERITATERKAIT

Sebanyak 7.437 Pekerja di Jateng Alami PHK selama 2024

Sebanyak 7.437 Pekerja di Jateng Alami PHK selama 2024

19 Juni 2024
Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

25 Maret 2023

“Dalam rapat koordinasi hari ini, kami mendengar secara langsung bahwa untuk pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam dua minggu ke depan,” ujar Slamet sebagaimana keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Legislator Dapil Jateng Kawal Kepastian Hak Karyawan Sritex

Pihaknya juga menyampaikan bahwa eks buruh Sritex berharap bisa dipekerjakan kembali di PT Sritex.

“Harapan kami seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk di pekerjaan yang baru. Tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari,” jelasnya.

Dia mengatakan segera menyampaikan kepada rekan-rekan buruh Sritex lainnya terkait kabar tersebut. Ia pun mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam memberikan solusi atas nasib puluhan ribu karyawan yang terkena PHK.

“Tadi sudah kami sampaikan harapan dari para pekerja Sritex Group yang kemarin sudah terkena PHK yaitu agar kembali dibuka pabrik PT Sritex untuk menampung teman-teman buruh yang ter-PHK karena kasus kepailitan,” jelas Slamet.

“Di masing-masing perusahaan yang terdampak akan kami informasikan juga terkait kabar baik, kabar gembira ini, respon cepat dari pemerintah dari kami yang selalu berusaha bagaimana pemerintah memberikan bantuan kepada kami, buruh Sritex, itu bisa direalisasikan dalam dua minggu ke depan,” tegasnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh @lingkar.news

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada kesempatan sama menegaskan bahwa dalam dua minggu ke depan eks pekerja Sritex yang ter-PHK kembali dipekerjakan.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,” ucapnya.

Dia juga memastikan Kemnaker akan mengawasi dan mengawal hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk jaminan hari tua (JHT), dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi.

PHK Massal, Serikat Pekerja Sritex Desak Pemenuhan Hak Buruh

Salah satu tim kurator kepailitan Sritex, Nurma Sadikin, menyatakan bahwa kurator akan berkomitmen membayarkan hak-hak buruh yang terkena PHK. 

“Pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya,” ucap Nurma.

Nurma juga memastikan karyawan Sritex yang ter-PHK dapat dipekerjakan kembali.

“Dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana ini juga bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali,” terangnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: KemnakerMenteri KetenagakerjaanPHKPHK Massal
SendShareTweet

Berita Terkait

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah
Nasional

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUPANG, Lingkar.news – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan alat perlengkapan sekolah bagi seratusan anak dari 14 panti asuhan...

Read moreDetails
Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

7 Mei 2025
Prabowo Sebut Banyak Elite Tak Mau Pahami Arti Pasal Penting UUD 1945

Prabowo Sebut Banyak Elite Tak Mau Pahami Arti Pasal Penting UUD 1945

7 Mei 2025
Wartawan Dijatah 3.000 Rumah Subsidi, Mungkinkah Pengaruhi Independensi Berita?

Wartawan Dijatah 3.000 Rumah Subsidi, Mungkinkah Pengaruhi Independensi Berita?

7 Mei 2025
Fakta-Fakta Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Bus Tak Punya Izin Operasi

Fakta-Fakta Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Bus Tak Punya Izin Operasi

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya