JAKARTA, Lingkar.news – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Satpol PP menindak tegas kendaraan pribadi yang menerobos area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (23/8/2026).
Pramono menegaskan penerobosan kendaraan ke area CFD tidak boleh kembali terjadi. Ia mengaku telah menegur jajaran Satpol PP agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan.
“Ke depan yang ini tidak boleh terulang kembali dan saya kemarin langsung melakukan peneguran kepada Satpol PP untuk bertindak tegas dalam hal-hal yang seperti ini,” ujar Pramono di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Pramono mengatakan dirinya juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setelah peristiwa tersebut. Ia menegaskan kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintas di area CFD selama kegiatan berlangsung.
Menurut Pramono, area CFD sebelumnya telah ditutup menggunakan barrier dan dijaga oleh petugas Satpol PP serta kepolisian setempat. Petugas Dinas Perhubungan yang berjaga kemudian menghalau kendaraan yang masuk dan mengarahkannya keluar dari area CFD melalui SCBD.
“Jadi kemarin itu sebenarnya sudah dihalau untuk keluar. Ada lima kendaraan yang beriringan dan salah satunya menggunakan lampu strobo,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini masih menelusuri alasan kendaraan tersebut dapat masuk ke area CFD. Pramono mengatakan pihaknya juga tengah mencari informasi mengenai identitas kendaraan yang terlibat.
“Nanti pada saatnya nama-nama itu akan kami dalami karena kami belum mendapatkan nama-nama yang fix karena nomornya itu kan pakai ZZ ya, beberapa,” tandasnya.
Sebelumnya, video rombongan mobil yang melintas di area CFD Sudirman pada Minggu (23/8/2026) sempat viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Threads @arief_budi27, terlihat lima mobil berwarna hitam melaju di jalur kanan Jalan Jendral Sudirman yang saat itu sedang dipenuhi warga yang sedang berolahraga.
Rombongan tersebut terdiri dari tiga mobil Toyota Fortuner dan dua mobil Toyota Alphard. Bahkan, salah satu kendaraan tersebut menggunakan lampu strobo.
Padahal seperti diketahui, kendaraan bermotor dilarang melintas di kawasan CFD setiap Minggu pagi mulai dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Jurnalis: Hms
Editor: Basuki













