• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Metropolitan

Pramono Janji Umumkan UMP DKI Jakarta 2026 Lebih Cepat

by Rosyid
17-Des-2025 20:52
in Metropolitan, Ekonomi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. (Antara/Lingkar.news)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. (Antara/Lingkar.news)

291
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjanjikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 akan diumumkan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pramono menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan langkah percepatan dalam proses penetapan upah minimum tersebut.

“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.

Lima rumah dari kontainer bekas di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terbakar akibat korsleting listrik.

5 Rumah dari Kontainer Bekas di Kelapa Gading Terbakar, Kerugian Capai Rp350 Juta

12 Oktober 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sumbangan PMI bagi ASN harus sukarela, melarang patokan nominal berdasarkan jabatan.

Pramono Tegaskan Sumbangan PMI ASN DKI Jakarta Sukarela, Nominal Tak Boleh Dipatok

10 Oktober 2026

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur di Indonesia menetapkan UMP 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.

Pramono meyakini DKI Jakarta dapat menyelesaikan penetapan sebelum tenggat tersebut, meski belum merinci jadwal pengumumannya.

Selain memastikan percepatan, Pramono juga menegaskan bahwa besaran UMP DKI Jakarta 2026 akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya ada ‘range’-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” ujarnya.

Pramono menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menerima laporan terkait keputusan Presiden RI serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan upah minimum. Ia menegaskan pemerintah daerah akan menjaga keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pelaku usaha.

“Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Saya sudah meminta agar segera diadakan rapat, kita tidak boleh terlambat,” kata Pramomo.

Menurutnya, formula penetapan UMP 2026 telah memiliki rentang nilai yang jelas sehingga pembahasan tinggal difokuskan pada penentuan angka yang dapat diterima semua pihak.

“Angkanya sudah ada ‘range’-nya, tinggal di ‘range’ itu, kita cari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” kata Pramono.

Sebagai dasar kebijakan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Aturan tersebut mengatur formula baru penentuan upah minimum, mulai dari UMP hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Presiden mempertimbangkan berbagai aspirasi, khususnya dari serikat pekerja, sebelum menetapkan rumus kenaikan upah minimum.

“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 – 0,9,” kata Yassierli.

Alfa merupakan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita JakartaDKI JakartaPramono AnungUMP
Previous Post

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Jatibarang Semarang Temui Kendala

Next Post

Indonesia Akuisisi Hotel di Mekah untuk Kampung Haji, Kapasitas 4.383 Jemaah

Kategori Terkait

Pemerintah mulai memantau serentak 8.000 KDKMP pada 15 Oktober 2026, Menko Pangan Zulhas menyiagakan posko 24 jam untuk mengawal kendala operasional.
Ekonomi

Pemerintah Pantau Serentak 8.000 KDKMP Mulai 15 Oktober, Zulhas Siagakan Posko 24 Jam

by Basuki Rahardjo
14 Oktober 2026

Pemerintah mulai memantau serentak 8.000 KDKMP pada 15 Oktober 2026. Menko Pangan Zulhas menyiagakan posko 24 jam untuk mengawal kendala...

Read moreDetails
Pemprov DKI Jakarta Ajukan APBD 2027 Sebesar Rp82,89 Triliun

Pemprov DKI Jakarta Ajukan APBD 2027 Sebesar Rp82,89 Triliun

13 Oktober 2026
Said Iqbal mengusulkan kenaikan UMR 2027 sebesar 7,5-9,5 persen berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.

Said Iqbal Usul UMR 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Dasar Perhitungannya

13 Oktober 2026
Minat Pencari Kerja Tinggi, 3.473 Warga Kudus Ajukan Penerbitan Kartu Kuning

Minat Pencari Kerja Tinggi, 3.473 Warga Kudus Ajukan Penerbitan Kartu Kuning

12 Oktober 2026
Kemnaker menargetkan 70 persen lulusan Pelatihan Vokasi Nasional terserap dunia kerja melalui transformasi BPVP dan pelatihan berbasis kebutuhan industri.

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Pelatihan Vokasi Terserap Kerja, Ini Strateginya

12 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Bentuk Tim Gabungan Cegah Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya