Jakarta (LINGKAR.NEWS) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82,89 triliun. Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 4,18 persen dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang diajukan eksekutif sebesar Rp82,89 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 4,18 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp72,62 triliun, atau naik 4,70 persen dibandingkan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang tercatat sebesar Rp69,36 triliun.
“Pendapatan daerah tersebut diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp11,6 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun,” ujar Rano.
Rincian rencana pendapatan asli daerah (PAD) tersebut meliputi pajak daerah sebesar Rp51,20 triliun, retribusi daerah senilai Rp2,20 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp876,28 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp4,30 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer sebesar Rp11,16 triliun bersumber dari pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun berasal dari pendapatan hibah pemerintah pusat.
“Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan sebesar Rp2,88 triliun yang berasal dari pendapatan hibah pemerintah pusat,” ucap Rano.
Untuk belanja daerah pada tahun 2027, Pemprov DKI merencanakan anggaran sebesar Rp75,04 triliun yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pemprov DKI turut memprioritaskan pemenuhan urusan wajib, yakni sektor pendidikan sebesar Rp20,04 triliun (26,71 persen) dan sektor infrastruktur sebesar Rp31 triliun (41,43 persen).
“Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur menjadi mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total belanja daerah pada rancangan APBD 2027,” kata Rano.
ALTERNATIF JUDUL: Pemprov DKI Jakarta Usulkan APBD 2027 Sebesar Rp82,89 Triliun; APBD DKI Jakarta 2027 Naik 4,18 Persen Menjadi Rp82,89 Triliun; Fokus Pendidikan dan Infrastruktur, DKI Ajukan APBD 2027 Rp82,89 Triliun (red)













