JAKARTA, Lingkar.news – Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) masih menimbulkan polemik yang belum tuntas. Salah satunya karena pemanfaatan KJP Plus yang tidak bijak sehingga sasaran penerimanya tidak tepat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan bahwa KJP Plus dapat dituntaskan dengan adanya sekolah gratis di semua lembaga pendidikan.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengatakan pemanfaatan KJP Plus oleh penerima manfaat sering kali digunakan secara tidak bijak. Bahkan 684 siswa menggunakan bantuan ini untuk hal tidak baik.
“Salah satu solusinya yaitu supaya sekolah swasta gratis. Sehingga nanti persoalan KJP salah sasaran, penahan ijazah dan pelarangan siswa ikut ujian karena tunggakan uang sekolah tidak ada lagi,” kata Jhonny, Kamis, 1 Agustus 2024.
Menurut Jhonny, dengan adanya program sekolah gratis di negeri maupun swasta diyakini mampu menuntaskan permasalahan Bantuan Sosial (Bansos) KJP Plus.
Selain itu, program sekolah gratis juga dinilai mampu menuntaskan permasalahan ijazah tertahan di sekolah swasta lantaran orang tua siswa tak punya cukup uang untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) setiap bulan.
Dia pun menyoroti terkait adanya beberapa orang tua siswa menyalahgunakan KJP Plus untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan ini tentu tidak tepat.
“Fenomena tentang penyalahgunaan KJP Plus itu bukan untuk masalah fasilitas pendidikan anak-anaknya, tetapi digunakan untuk hal-hal lain. Itu juga jadi perhatian kita,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan sebanyak 684 siswa yang menggunakan KJP Plus di luar kebutuhan sekolah sudah dicabut statusnya dari penerima manfaat.
“Kemarin kita baru saja mencabut karena tawuran di Jakarta Timur. Ada 32 anak yang ikut tawuran, delapan yang masih bersekolah dan sekitar lima di antaranya sebagai penerima KJP dan itu kita cabut,” terang Budi.
Budi menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan harus berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor untuk membina, khususnya para siswa agar menjauhi tindakan atau perilaku negatif.
Disdik juga perlu menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk permasalahan tersebut.
“Kita juga berkoordinasi dengan Dinas PPAPP dalam rangka mendidik siswa-siswi. Kita sudah bekerja sama dengan Kesbangpol dalam rangka mengatasi kenakalan para pelajar di sekolah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)