SLEMAN, Lingkar.news – Masyarakat Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta diminta waspada dan tidak membeli hewan ternak dari endemi penyakit antraks maupun penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit ternak lainnya.
kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono, mengatakan imbauan tersebut digencarkan lantaran menjelang Idul Adha kebutuhan ternak meningkat.
“Edukasi ini terus kami lakukan terutama menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, dimana kebutuhan ternak untuk hewan kurban meningkat signifikan,” ujarnya, Rabu, 29 Mei 2024.
Kendati begitu, DP3 Sleman tidak membatasi maupun menutup masuknya hewan ternak dari wilayah endemik.
“Namun kami tetap melakukan upaya pencegahan dan pengawasan sehingga ternak yang masuk ke Sleman benar-benar merupakan hewan yang sehat,” ucapnya.
Ia mengatakan upaya yang dilakukan untuk mencegah masuknya hewan ternak yang tidak sehat yakni dengan mengedukasi masyarakat agar tidak membeli ternak dari wilayah endemik antraks dan penyakit lainnya.
“Selain itu ternak yang masuk ke Sleman wajib dilengkapi persyaratan administrasi kesehatan, berupa hasil tes dari laboratorium yang menunjukkan hewan sapi ataupun kambing bebas dari antraks dan PMK. Ternak yang berasal dari daerah endemik harus dibuktikan bahwa ternak tersebut sudah divaksin,” terangnya.
Suparmono menyampaikan bahwa kebutuhan hewan kurban di Sleman memang cukup besar, di sisi lain ketersediaan dari peternak lokal belum mencukupi kebutuhan.
“Kebutuhan sapi di Sleman mencapai 9.600 ekor, namun ketersediaannya hanya 3.892 ekor, kebutuhan domba juga mencapai 2.700 ekor namun ketersediaannya hanya 1.468 ekor. Kekurangan paling banyak pada ternak kambing, karena ketersediaannya hanya 1.260 ekor namun kebutuhannya mencapai 12.100 ekor,” paparnya.
Selain itu untuk mencukupi kebutuhan hewan kurban tersebut, dipenuhi dari kelompok-kelompok ternak, pasar kurban, pelaku usaha ternak yang lain serta pembelian langsung dari luar daerah.
“Kami berupaya untuk dapat mencukupi kebutuhan tersebut dengan mendatangkan ternak dari luar daerah. Tentunya yang memenuhi persyaratan kesehatan hewan,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)