• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Juli 14, 2026
LINGKAR
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR
Home Berita Jogja Hari Ini

Terungkap Modus Baru! Pengedar di Bantul Campur Narkoba ke “Happy Water” dan Keripik Pisang

by Sekar Sari
03-Nov-2023 15:26
in Berita Jogja Hari Ini, Highlight, Hukum Dan Kriminal
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat, 3 November 2023. (Antara/Lingkar.news)

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat, 3 November 2023. (Antara/Lingkar.news)

59
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BANTUL, Lingkar.news – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang dikemas dalam campuran pada cairan water happy dan keripik pisang yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Diketahui pabrik narkoba berkedok cairan Happy Water dan keripik pisang di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, sudah berjalan sekitar sebulan sebelum diungkap polisi.

“Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat, 3 November 2023.

Meski sudah memproduksi narkoba berkedok cairan Happy Water dan keripik pisang itu selama sebulan, produsen barang haram tersebut tidak langsung menjual produk tersebut.

“Ada prosesnya, karena dalam uji coba yang mereka lakukan juga ada yang berhasil, ada yang gagal; dan ternyata saat mereka melakukan pengiriman ke wilayah Cimanggis, Depok, itu bisa kami ungkap,” jelas Wahyu.

Dalam penjualan cairan Happy Water dan keripik pisang narkoba di media sosial itu juga sudah tertera harga jual produk-produk tersebut.

Happy Water dijual dengan harga Rp1,2 juta, sedangkan keripik pisang dibuat dalam berbagai kemasan, mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram, dengan harga bervariasi antara Rp1,5 sampai Rp6 juta.

Wahyu menyebutkan total barang bukti yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut terdapat 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol Happy Water.

“Dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkoba. Dengan asumsi satu keripik pisang dikonsumsi beberapa orang, kita bisa menyelamatkan sekitar 72 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba ini,” jelas Wahyu.

Pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

“Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual tersebut. Informasi yang didapatkan ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.

Direktorat Narkoba lantas melakukan penyelidikan selama 1 bulan untuk mengikuti dinamikanya. Pada tanggal 2 November, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok, kemudian menemukan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polda DIY dan Polda Jawa Tengah telah menangkap delapan pelaku dari empat TKP, yaitu di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat; Kecamatan Kaliangking, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah; Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta; serta di area Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Masing-masing pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda, yakni sebagai pemilik akun media sosial, pemegang rekening akun bank, pengambil hasil produksi, penjaga gudang pemasaran, pengolah, dan penyalur.

“Saat ini, kami masih mengejar untuk beberapa orang DPO (daftar pencarian orang) lainnya yang masih akan kami cari dan kami tangkap,” ujar Wahyu Widada. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
MSUS Yogyakarta Diresmikan, Kombinasikan Kurikulum Nasional-Internasional

MSUS Yogyakarta Diresmikan, Kombinasikan Kurikulum Nasional-Internasional

5 Juli 2026
Puluhan Layang-Layang Raksasa Hiasi Langit Imogiri dalam Forda II DIY

Puluhan Layang-Layang Raksasa Hiasi Langit Imogiri dalam Forda II DIY

29 Juni 2026
Tags: BantulBerita JogjaBerita Jogja Terkinijogjajogja hari iniJogjahariininarkoba
Previous Post

Anwar Usman Penuhi Panggilan Kedua MKMK Kasus Dugaan Langgar Kode Etik

Next Post

Festival Kuliner dan Ekonomi Kreatif Bangun Pariwisata di Boyolali

Kategori Terkait

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dituntut 7 tahun penjara oleh JPU KPK atas kasus suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan serta proyek RSUD.
Hukum Dan Kriminal

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

by Basuki
14 Juli 2026

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dituntut 7 tahun penjara oleh JPU KPK atas kasus suap dan gratifikasi terkait jual beli...

Read moreDetails
KPK mendalami dugaan aliran dana Rp100 juta kepada Gus Miftah yang terungkap dalam sidang kasus korupsi DJKA Kemenhub.

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi DJKA

14 Juli 2026
Aparat kepolisian menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi di Botoreco, Kunduran, Blora, pelaku dan ratusan tabung gas melon diamankan.

Gerebek Pengoplosan Gas Melon di Kunduran Blora, Polisi Amankan Pelaku dan Ratusan Tabung

14 Juli 2026
Saksi Bernard Hasibuan membenarkan adanya alokasi fee 0,5 persen untuk terdakwa Sudewo dalam sidang lanjutan korupsi proyek DJKA di Semarang.

Sidang Korupsi DJKA: Saksi Benarkan Fee 0,5 Persen untuk Sudewo dari Proyek JGSS 6

14 Juli 2026
Sidang korupsi DJKA mengungkap dugaan aliran dana proyek JGSS sebesar Rp100 juta ke Gus Miftah berdasarkan keterangan saksi dan BAP yang dibacakan jaksa KPK.

Sidang Korupsi DJKA: Saksi Sebut Dana Proyek JGSS Rp100 Juta Mengalir ke Gus Miftah

14 Juli 2026
Load More

Berita Pilihan

Hari pertama MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jaksel dibubarkan dan siswa dievakuasi usai sekolah menerima ancaman teror bom via WhatsApp.
Metropolitan

Ada Teror Bom via WhatsApp, MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Dibubarkan

by Basuki
13 Juli 2026

Hari pertama MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jaksel dibubarkan dan siswa dievakuasi usai sekolah menerima...

Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mencekal mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke luar negeri selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri selama 20 Hari

13 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Polri Limpahkan Perkara ke Kejagung

11 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri.

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Penyidikan Polri

11 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah

10 Juli 2026

Trending Hari Ini

  • Aparat kepolisian menggerebek lokasi pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi di Botoreco, Kunduran, Blora, pelaku dan ratusan tabung gas melon diamankan.

    Gerebek Pengoplosan Gas Melon di Kunduran Blora, Polisi Amankan Pelaku dan Ratusan Tabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Status Desa Mandiri, Pemdes Slametharjo Rampungkan Penginputan Indeks Desa 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Gempa Buol, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendamping Desa Kawal Validasi Data Indeks Desa 2026 di Desa Pinotu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya