SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) menggelar penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi Indeks Desa tahun 2026 di Ruang Rama Dinas PMK Kabupaten Sleman, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB ini merupakan langkah krusial dalam memfinalisasi data pembangunan seluruh kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman.
Proses verifikasi dan validasi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, jajaran Dinas PMK Kabupaten Sleman, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sleman.
Agenda ini bertujuan untuk memastikan akurasi data yang akan menjadi acuan utama dalam memetakan kondisi serta perkembangan pembangunan desa ke depan.
Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Alhalik, S.Sos., M.T., menegaskan bahwa tahapan ini memiliki urgensi tinggi bagi perencanaan daerah. "Penandatanganan berita acara ini menjadi tahapan penting untuk menegaskan hasil proses verifikasi dan validasi data Indeks Desa Tahun 2026 sebelum digunakan sebagai salah satu dasar dalam melihat kondisi dan perkembangan pembangunan desa," ujarnya.
Data yang telah divalidasi tersebut nantinya akan menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dengan selesainya proses ini, diharapkan setiap kalurahan di Kabupaten Sleman memiliki basis data yang valid untuk mendukung percepatan pembangunan di tingkat lokal.
Penulis : Agung Margandhi / Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sleman – Lokasi : (Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta)












