BANTUL, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Maklumat Pelayanan dan Perjanjian Kinerja Lurah selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa, 5–6 Oktober 2026. Kegiatan strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan standar pelayanan publik di tingkat kalurahan.
Pelaksanaan FGD pada hari pertama, Senin (5/10), difokuskan pada Penyusunan Maklumat Pelayanan yang diawali dengan pemaparan materi oleh perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Sunanto. Dalam pemaparannya, Sunanto menjelaskan bahwa dasar hukum kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan Publik pada Pemerintah Kalurahan.
“Pelayanan publik menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja lurah,” ujar Sunanto di hadapan para peserta FGD.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan draf rancangan standar pelayanan masyarakat yang dipandu oleh Pendamping Desa Kapanewon Pleret, M. Ruddin Ali. Sebanyak 27 jenis layanan dibahas secara mendalam, mencakup bidang Pelayanan Administrasi, Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Pelayanan Ekonomi dan Pembangunan, serta Pelayanan Ketenteraman dan Ketertiban. Peserta FGD memberikan tanggapan dan masukan konstruktif, di mana hasil kesepakatan tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai lampiran Surat Keputusan Lurah tentang Standar Pelayanan Masyarakat.
Sementara itu, pada hari kedua, Selasa (6/10), agenda dilanjutkan dengan FGD Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah. Dalam sesi ini, dipaparkan sejumlah indikator kinerja utama serta evaluasi capaian hingga triwulan ketiga tahun 2026 guna memastikan tercapainya target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalurahan Bawuran.
Pendamping Desa Kapanewon Pleret menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam merealisasikan target-target strategis pemerintahan desa yang telah ditetapkan secara terukur.
“Empat aspek yang harus dicapai sebagai indikator keberhasilan kinerja Lurah adalah meningkatnya pendapatan asli desa, meningkatnya indikator kepuasan masyarakat atas pelayanan desa, menurunnya angka kemiskinan, dan menurunnya angka stunting. Untuk itu semua elemen Pemerintahan Desa harus bahu-membahu mencapai target tersebut,” tegas Pendamping Desa Kapanewon Pleret.
Penulis : Muhammad Ruddin Ali, S.IP. / Pendamping Desa Kapanewon Pleret – Lokasi : (Desa Bawuran, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DIY)












