• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jatim Hari Ini

Parkir Berlangganan Jember Kembali Oktober 2026, Tarif Motor Rp40 Ribu dan Mobil Rp80 Ribu

by Basuki Rahardjo
28-Agu-2026 16:55
in Berita Jatim Hari Ini, News
Pemkab Jember targetkan parkir berlangganan berlaku paling lambat Oktober 2026, tarif motor Rp40 ribu dan mobil Rp80 ribu per tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Gatot Triyono. (Lingkarnews Network)

4.2k
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JEMBER, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersiap menghidupkan kembali sistem parkir berlangganan yang sebelumnya sempat dihentikan.

Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diberlakukan paling lambat Oktober 2026 dan diproyeksikan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp23 miliar.

Dalam skema parkir berlangganan yang disiapkan, pemilik sepeda motor akan dikenai tarif Rp40 ribu per tahun, sedangkan pemilik kendaraan roda empat atau mobil dikenai Rp80 ribu per tahun.

Bupati Jember Gus Fawait menerjemahkan arah kebijakan Presiden Prabowo melalui program Home Care hingga beasiswa bagi 20.000 mahasiswa.

Gus Fawait Terjemahkan Arah Kebijakan Prabowo ke Program Daerah, dari Home Care hingga Beasiswa

16 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait menetapkan ASN WFH pada 16 dan 19 Oktober 2026 untuk membantu mengurai antrean BBM di sejumlah SPBU Jember.

Bantu Urai Antrean BBM di SPBU, Pemkab Jember Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN

16 Oktober 2026

Rencana tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Jember Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, mengatakan tahapan regulasi untuk mengaktifkan kembali sistem parkir berlangganan telah diselesaikan. Pemkab Jember kini tinggal menuntaskan kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan kepolisian.

“Kami tinggal melakukan MoU (Nota Kesepahaman) dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot, Kamis (13/8/2026).

Sebelum penerapan kembali dilakukan, Dishub Jember juga telah menggelar rapat bersama Komisi C DPRD Jember pada Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh rekomendasi tertulis dari legislatif terkait rencana pengoperasian kembali parkir berlangganan.

Gatot memastikan rekomendasi DPRD Jember tidak akan mengubah substansi Perbup Nomor 8 Tahun 2026. Menurutnya, dukungan terhadap pengembalian sistem parkir berlangganan juga telah disampaikan sejumlah fraksi DPRD dalam beberapa sidang paripurna sebelumnya.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan, sehingga kami mengkaji dan menyusun perbup,” ujarnya.

Sistem parkir berlangganan sebenarnya bukan kebijakan baru bagi masyarakat Jember. Skema tersebut pernah diterapkan sejak 2009 dan saat itu disebut mampu meningkatkan penerimaan daerah dari sektor perparkiran.

Gatot menjelaskan, sebelum parkir berlangganan diterapkan, pendapatan sektor parkir Jember pada 2008 hanya sekitar Rp1 miliar. Angka tersebut merupakan pendapatan dari berbagai jenis parkir yang ketika itu masih dikelola Pemkab Jember.

“Pada 2008, pendapatan kami dari parkir hanya Rp1 miliar. Itu pun tidak hanya parkir di tepi jalan. Semua jenis parkir saat itu dikelola oleh Pemkab Jember,” jelasnya.

Setelah parkir berlangganan diberlakukan pada 2009, pendapatan sektor parkir meningkat menjadi sekitar Rp6 miliar. Penerimaan tersebut kemudian terus mengalami peningkatan hingga pada 2023 dilaporkan mencapai Rp10,6 miliar.

Namun, setelah sistem parkir berlangganan dihentikan, pendapatan dari sektor parkir mengalami penurunan signifikan. Pada 2024, pendapatan parkir Jember tercatat hanya sekitar Rp1,5 miliar.

Perbedaan penerimaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Jember dalam mengevaluasi kembali sistem pengelolaan parkir.

Potensi pendapatan dari parkir berlangganan juga dinilai besar mengingat jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Jember telah mencapai lebih dari satu juta unit.

Berdasarkan data terakhir pada 2023, jumlah kendaraan di Jember tercatat sebanyak 958.574 sepeda motor dan 89.327 kendaraan roda empat.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap menghadapi tantangan dalam hal kepatuhan masyarakat. Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor disebut masih berada di kisaran 60 persen.

Karena itu, besaran realisasi penerimaan parkir berlangganan nantinya akan dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan masyarakat serta mekanisme pemungutan yang diterapkan.

Rencana menghidupkan kembali parkir berlangganan sebelumnya sempat terkendala persoalan regulasi. Setelah terbit Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemkab Jember pada 2023 sempat berencana menerbitkan peraturan daerah sebagai landasan penerapan parkir berlangganan.

Namun, rencana tersebut tidak dapat dilanjutkan setelah mendapat penolakan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada saat itu.

“Mereka menyatakan parkir berlangganan di semua kabupaten digugurkan semua,” kata Gatot.

Dalam perkembangannya, Pemkab Jember kemudian mengetahui bahwa sejumlah daerah di Jawa Timur masih menerapkan sistem parkir berlangganan. Dari total 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, sebanyak 21 daerah disebut masih menggunakan sistem tersebut.

Daerah-daerah tersebut disebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, yang membuka ruang bagi pungutan terutang untuk dibayarkan sekaligus sebelum layanan diberikan.

Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan Pemkab Jember untuk melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim hingga akhirnya diterbitkan Perbup Jember Nomor 8 Tahun 2026.

“Hasilnya akhirnya muncul Perbup Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi,” pungkas Gatot.

Dengan dasar regulasi tersebut, Pemkab Jember kini fokus menyelesaikan kerja sama dengan Pemprov Jatim dan kepolisian. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, parkir berlangganan Jember akan kembali berlaku paling lambat Oktober 2026.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menata layanan perparkiran, tetapi juga menjadi salah satu sumber peningkatan PAD Kabupaten Jember dengan potensi tambahan penerimaan sekitar Rp23 miliar.

Jurnalis: Agung
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: berita jemberberita jember hari iniDishub JemberPAD Jemberparkir berlangganan Jemberretribusi parkir Jembertarif parkir Jember
Previous Post

Satpol PP Jember Gencar Berantas Rokok Ilegal, Hampir 10 Juta Batang Ditindak

Next Post

Salurkan BLT DBHCHT dan Beras, Bupati Gresik Serap Aspirasi Warga Wringinanom

Kategori Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Hukum Dan Kriminal

Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK, Langsung Diborgol!

by Anita Nawang
16 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan maraton pasca-operasi...

Read moreDetails
KPK mengungkap dugaan aliran dana siap pakai BNPB senilai Rp148 miliar ke perusahaan terafiliasi adik eks Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Ungkap Dana Siap Pakai Rp148 Miliar Mengalir ke Perusahaan Afiliasi Adik Eks Kepala BNPB

16 Oktober 2026
Polri menyiapkan 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan dan mencegah karhutla.

Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, 586 Personel Rampungkan Pelatihan

16 Oktober 2026
Pemkab Blora mendorong kolaborasi BUMDes dan koperasi untuk memperkuat ekonomi desa melalui dana ketahanan pangan dan usaha produktif.

Dinas PMD Blora Dorong Sinergi BUMDes dan Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

16 Oktober 2026
TNI menyatakan tunduk pada putusan MK soal peradilan militer. Kemenkum mulai mengkaji revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 dengan tenggat dua tahun.

TNI Patuh Putusan MK soal Peradilan Militer, Kemenkum Mulai Kaji Revisi UU

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bandung Selidiki 13 Kios Ambruk di Pasar Bersih Soreang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya