GRESIK, Lingkar.news – Sebanyak 156.121 penerima di Kabupaten Gresik menjadi sasaran bantuan pangan dari Bulog untuk periode Juli hingga September. Total beras yang dialokasikan mencapai sekitar 4.683.630 kilogram atau 4.683 ton.
Penyaluran bantuan pangan tersebut turut dilakukan di Kecamatan Wringinanom, Kamis (27/8/2026), bersamaan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).
Di Kecamatan Wringinanom, bantuan pangan diberikan kepada 9.239 penerima. Masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan atau total 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan.
Selain bantuan pangan, masyarakat yang memenuhi kriteria juga menerima BLT DBHCHT. Besaran bantuan mencapai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp900 ribu per penerima.
BLT DBHCHT diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu sesuai ketentuan, di antaranya petani tembakau, buruh pabrik rokok, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan penyaluran bantuan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi warga secara langsung.
“Jangan ragu menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan di lingkungan. Pemerintah perlu mendengar langsung dari masyarakat agar bisa mengetahui kondisi di lapangan,” ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik.
Bupati Gresik: Bantuan Ini Diharapkan Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Menurut Yani, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Selain bantuan tunai, masyarakat juga mendapatkan bantuan pangan berupa beras dari Bulog,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh mengatakan penerima bantuan telah ditetapkan berdasarkan kriteria program. Pemkab Gresik menggandeng PT Pos Indonesia dalam proses penyaluran untuk memastikan bantuan diterima oleh penerima yang telah ditetapkan.
PT Pos Indonesia juga membantu menyalurkan bantuan kepada penerima yang memiliki kondisi tertentu sehingga tidak dapat datang langsung ke lokasi.
Pemkab Gresik mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan di lingkungan masing-masing. Masukan tersebut menjadi bahan pemerintah dalam menentukan kebijakan dan tindak lanjut sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Penulis: HMS
Editor: Redaksi












