PATI, Lingkar.news – Pelaksanaan Tugas (Plt.) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Didik Rusdiartono, menyampaikan sejumlah kendala dalam uji coba pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat desa.
Menurutnya, kendala yang dihadapi operator adminduk di tingkat desa ada pada jaringan internet yang masih lambat.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah desa maupun kelurahan untuk meningkatkan jaringan internet agar pelayanan adminduk berjalan cepat.
“Kami memang memerintahkan beberapa desa dan kelurahan yang kami cek untuk kapasitas internetnya kadang tidak memenuhi, karena dipakai banyak orang sehingga tidak cukup dan ini saya perintahkan untuk dinaikkan kapasitasnya,” katanya di Pati, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Didik mengatakan bahwa uji coba telah dilakukan di desa-desa yang ada di Kecamatan Pati.
Langkah awal tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan adminduk di tingkat desa dengan mudah.
“Jadi semua warga masyarakat nanti tidak harus datang ke kantor kecamatan maupun Capil Kabupaten Pati, hanya cukup datang di kantor desa setempat,” ujar Didik.
Setidaknya, terdapat 24 desa dan 5 kelurahan di Kecamatan Pati yang sudah memulai pelayanan adminduk tingkat desa.
Uji coba tersebut meliputi layanan pengurusan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga surat pindah kk tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil Pati.
“Bisa dilayani di tingkat desa,” tandasnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Rosyid












