• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Sertifikat Diagunkan ke BPR, Developer Rumah di Kudus Diduga Tipu 68 Warga

by Shinta Kusuma
31-Mar-2023 10:04
in Berita Jateng Hari Ini
BERI KETERANGAN: Ketua MPD Kudus Radot BM Sitompul usai sidang klarifikasi terhadap tiga notaris yang menangani perjanjian jual beli unit rumah di Perumahan Griya Alka Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkar.news)

BERI KETERANGAN: Ketua MPD Kudus Radot BM Sitompul usai sidang klarifikasi terhadap tiga notaris yang menangani perjanjian jual beli unit rumah di Perumahan Griya Alka Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkar.news)

709
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUDUS, Lingkar.news – Sekitar 68 konsumen diduga tertipu developer atau pengembang perumahan di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Sertifikat tanah perumahan tersebut malah menjadi agunan dan hendak dilelang oleh BPR.

Menurut Koordinasi Komite Advokasi Konsumen Perumahan Graha Alka Kaliwungu Aditya Fitriyanto ditemui di sela-sela sidang etik pejabat notaris oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Kudus di aula Kabag Hukum Setda Kudus, pada Kamis, 30 Maret 2023, jumlah unit rumah yang ada sebanyak 70 unit. Namun, 2 rumah di antaranya sudah keluar sertifikatnya. 68 unit rumah lainnya belum ada sertifikatnya.

Dari 68 unit rumah, kata dia, juga sudah ada sembilan pembeli yang melunasi pembayaran. Sehingga, terkejut dengan kehadiran perwakilan dari BPR Gunung Riski Semarang yang hendak melelang semua unit rumah di Perumahan Griya Alka Kaliwungu.

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

16 Oktober 2026
Minat Pencari Kerja Tinggi, 3.473 Warga Kudus Ajukan Penerbitan Kartu Kuning

Minat Pencari Kerja Tinggi, 3.473 Warga Kudus Ajukan Penerbitan Kartu Kuning

12 Oktober 2026

Ia mengakui dirinya juga termasuk salah satu konsumen perumahan tersebut yang melakukan akad pembelian pada tahun 2021 dan jangka kredit selama 5 tahun.

Akan tetapi, alangkah terkejutnya pada Agustus 2022 pihak BPR datang hendak melelang semua unit karena sebagai jaminan dari PT Naga Raja Nusantara Energi yang diduga tidak melunasi pinjaman.

Karena dalam tanda tangan pembelian rumah sebelumnya melalui 3 notaris, maka pihaknya mewakili 16 konsumen melaporkannya kepada MPD Kudus. Karena ada konsumen yang saat tanda tangan tanpa dihadiri pihak notaris, sedangkan aturannya harus disaksikan notarisnya.

Ketua MPD Kudus Radot BM Sitompul mengungkapkan dari hasil sidang klarifikasi terhadap 3 notaris, memang ada sebagian tanda tangan di hadapan notaris dan ada yang tidak di hadapan notaris. Di antaranya, ada yang melakukan tanda tangan di kantor PT Naga Raja dan tidak ada perwakilan notaris.

Dengan demikian, kata dia, ada pelanggaran karena surat perjanjiannya dibuat di kantor di pemasaran dan tidak disaksikan notaris, sehingga menjadi tanggung jawab sepenuhnya notaris.

“Hasil sidang klarifikasi hari ini, 30 Maret 2023 akan dilaporkan ke kantor wilayah. Kita buat kesimpulan dan pelapor ya membuat kesimpulan juga untuk sama-sama menyampaikannya ke kantor wilayah,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, dia mengakui, mendapatkan masukan, bahwa semua notaris harus memberikan penjelasan dampak hukumnya dari setiap perjanjian. Nantinya, notaris juga diminta menjelaskan terlebih dahulu sebelum melakukan akad perjanjian jual beli atau lainnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita Jateng terkiniBerita KudusInfo Jatengisk kudusJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng Viralkasus penipuanKriminalkudus hari iniLingkar Jateng
Previous Post

Harga dan Stok Bahan Pokok di Kudus Terus Dipantau selama Ramadhan

Next Post

Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU RI Dijatuhi Sanksi

Kategori Terkait

Polda Jateng menetapkan lima tersangka dalam kasus penygoplosan LPG 3 kg di Pati dan penimbunan 10.206 liter solar bersubsidi di Cilacap.
Berita Jateng Hari Ini

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG 3 Kg di Pati dan Penimbunan 10.206 Liter Solar di Cilacap

by Basuki Rahardjo
17 Oktober 2026

Polda Jateng menetapkan lima tersangka dalam kasus penygoplosan LPG 3 kg di Pati dan penimbunan 10.206 liter solar bersubsidi di...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

17 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
Pemkab Blora mendorong kolaborasi BUMDes dan koperasi untuk memperkuat ekonomi desa melalui dana ketahanan pangan dan usaha produktif.

Dinas PMD Blora Dorong Sinergi BUMDes dan Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

16 Oktober 2026
730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Bentuk Tim Gabungan Cegah Penimbunan Bahan Pokok Jelang Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya