• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Raih WTP ke-13, Pj Bupati Jepara Ajak Pertahankan Transparansi Keuangan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
29-Mei-2023 08:52
in Jateng
Raih WTP ke-13, Pj Bupati Jepara Ajak Pertahankan Transparansi Keuangan

MEMBANGGAKAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (kemeja putih) saat menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Gedung BPK Semarang. (Tomi Budianto/Lingkar.news)

806
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JEPARA, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion yang ke-13 secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima Pemkab Jepara saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Penghargaan ini diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) Hari Wiwoho di Gedung BPK, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 26 Mei 2023.

Sebelum ditetapkan sebagai penerima Opini WTP, tim pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara. Termasuk melakukan pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka di dalamnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Jepara berhak atas Opini WTP yang ke-13 kalinya.

BERITATERKAIT

Sekda Jepara Ajak Guru Jadikan Bahasa Jawa Sarana Bentuk Karakter dan Moral Siswa

Sekda Jepara Ajak Guru Jadikan Bahasa Jawa Sarana Bentuk Karakter dan Moral Siswa

25 November 2023
Resmi-Dilantik,-KPU-Jepara-Minta-585-PPS-Jaga-Kode-Etik

Resmi Dilantik, KPU Jepara Imbau 585 PPS Jaga Kode Etik

25 Januari 2023

Di samping memberikan opini WTP, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi. Diharapkan catatan itu segera ditindaklanjuti jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyambut gembira atas prestasi Pemkab Jepara yang kembali mampu mempertahankan capaian Opini WTP. Prestasi ini, menurutnya tidak lepas dari kerja keras dan dukungan seluruh perangkat daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada perangkat daerah dan seluruh masyarakat Jepara. Berharap ke depan, predikat Opini WTP bisa terus dipertahankan,” kata Edy Supriyanta.

Edy berharap, predikat ini ke depan bisa ditingkatkan. Selain atas kinerja anggaran, juga peningkatan komitmen pelayanan kepada publik.

“Dengan penghargaan Opini WTP ini, akuntabilitas dan transparansi keuangan harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, prestasi tersebut bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena dalam perjalanannya setiap tahun terdapat dinamika-dinamika yang harus diikuti dan disesuaikan.

Hal itu, lanjut Sekda Jepara Edy Sujatmiko, menunjukkan kinerja para perangkat daerah dalam memberikan pertanggungjawaban dan menyusun laporan keuangan dilakukan dengan baik.

“Capaian ini tentu berkat kerja sama atau teamwork yang baik oleh jajaran Pemerintah Kabupaten yang didukung oleh DPRD,” ujar Edy Sujatmiko.

Meski demikian, BPK memberikan catatan kecil untuk Pemkab Jepara yaitu, untuk menyelesaikan kelebihan bayar gaji dan tunjangan, termasuk tunjangan anak dan beras yang kurang lebih sebesar Rp 173 juta. Edy menyebutkan, kondisi tersebut terjadi karena ada beberapa anak yang sudah lulus pendidikan masih mendapat tunjangan, selebihnya hanya masalah administrasi.

“Meskipun paling sedikit jumlahnya, namun kita harus tetap fokus untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam dua bulan ke depan sesuai dengan arahan dari BPK, agar pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan kita semakin baik,” tegasnya.

Terkait alokasi dana cadangan, Edy menyampaikan bahwa Pemkab Jepara telah mengalokasikan dana tersebut melalui peraturan daerah (Perda) sebesar Rp 20 miliar per tahun, yang akan dicairkan pada bulan Oktober 2023.

“Alhamdulillah sudah disetujui oleh DPRD dan sudah diubah Perdanya termasuk alokasi anggaran untuk Pemilu dan Pilkada. Jadi sudah terprogram dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuh Edy.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronzi mengungkap bahwa kunci kesuksesan meraih Opini WTP yakni dibutuhkan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, sehingga penghargaan prestisius tersebut dapat diraih 13 kalinya secara berturut-turut. Menurut Ronzi, kunci kesuksesan ini adalah kerja keras bersama dan kebersamaan untuk saling mendukung satu-sama lain.

“Kuncinya semua perangkat daerah mempunyai visi misi dan semangat yang sama untuk mendukung,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan catatan. Keduanya diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Hari Wiwoho kepada Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif.

Ikut mendampingi pada kesempatan tersebut, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Ronzi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Tags: Berita JeparaEdy SujatmikoEdy SupriyantaPemkab JeparaPj Bupati JeparaSekda Jepara
SendShareTweet

Berita Terkait

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah
Jateng

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng 44 perguruan tinggi dalam Forum Rektor untuk berkontribusi dalam membangun daerah. Gubernur Jateng...

Read moreDetails
Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

9 Mei 2025
2 Desa di Semarang Siap Bangun Kopdes Merah Putih

2 Desa di Semarang Siap Bangun Kopdes Merah Putih

9 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya