• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Pemkot Semarang Ringankan Beban Pajak Masyarakat Lewat Skema Ini

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
19-Mar-2025 12:54
in Jateng
Pemkot Semarang Ringankan Beban Pajak Masyarakat Lewat Skema Ini

Warga Kota Semarang membayar PBB di DP Mall beberapa waktu lalu. (Bapenda Kota Semarang/Lingkar.news)

800
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan meringankan beban pajak masyarakat serta intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan asli daerah.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan pihaknya bersama Wali Kota Semarang berkomitmen melaksanakan kebijakan yang pro-rakyat khususnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Beberapa kebijakan pro-rakyat untuk meringankan beban pajak yakni tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sehingga nilainya tetap sama pada tahun sebelumnya. Kemudian, pembebasan PBB untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp250 juta.

BERITATERKAIT

Kepala Bapenda Biak Numfor, Papua George Krey. (Antara/Lingkar.news)

Pajak Penerangan Jalan di Biak Numfor Naik 10 Persen

6 Februari 2024
Libatkan UMKM, Pemkab Demak Gelar Pasar Murah di Karanganyar

Libatkan UMKM, Pemkab Demak Gelar Pasar Murah di Karanganyar

29 Agustus 2024

“Di samping itu, Kami (Pemkot Semarang-red) memberikan diskon sebesar 10 persen untuk pembayaran PBB yang dilakukan masyarakat pada periode awal, yaitu bulan Maret hingga Mei 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga,” terangnya.

Kebijakan lainnya, masyarakat yang bayar pajak pada periode awal secara otomatis akan ikut serta dalam undian PBB dengan hadiah utama satu unit rumah tipe 36, satu unit mobil, motor, serta hadiah elektronik.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk pembangunan Kota Semarang. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak demi kemajuan bersama. Dengan membayar PBB tepat waktu, kita turut serta dalam memajukan Kota Semarang,” tuturnya.

Warga Kota Semarang dapat melakukan pembayaran PBB melalui berbagai metode, termasuk pembayaran secara online atau melalui Kantor Pos dan bank-bank yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)

Tags: JATENGPajakPemkot semarangSemarangWali Kota Semarang
SendShareTweet

Berita Terkait

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya
Jateng

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

PATI, Lingkar.news – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menggalakkan pembentukan program Kecamatan Berdaya di masing-masing kabupaten/kota. Menurut Gubernur Jateng Luthfi mengatakan...

Read moreDetails
2 Desa di Semarang Siap Bangun Kopdes Merah Putih

2 Desa di Semarang Siap Bangun Kopdes Merah Putih

9 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

8 Mei 2025
Taman Celosia 2 Belum Berizin Tapi Proyek Terus Berlanjut, Kok Bisa?

Taman Celosia 2 Belum Berizin Tapi Proyek Terus Berlanjut, Kok Bisa?

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data
Politik

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan rancangan undang-undang untuk merevisi UU Nomor...

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025
Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

7 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular
Banten

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

LEBAK, Lingkar.news – Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Djaro Oom, berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat memenuhi permintaan obat anti-bisa ular...

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya