DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menganggarkan Rp1 miliar untuk pemberdayaan anak yatim yang diberikan ke 23 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan penyerahan bantuan sosial tersebut merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari Pemkab Demak kepada para anak yatim. Bantuan tersebut memang dikhususkan kepada anak yatim piatu melalui LKSA yang menampung anak yatim piatu untuk melanjutkan hidup mereka.
“Kita menyerahkan bantuan sosial kepada LKSA yang ada di Kabupaten Demak sebagai wujud rasa terima kasih kami kepada pengelola atau mungkin pengurus yang telah kerso mengasuh (anak yatim),” kata Bupati Eisti’anah usai memberikan bantuan di LKSA Darul Hadlonah, Rabu, 24 Juli 2024.
Eisti’anah mengungkapkan bahwa keberlangsungan kehidupan para anak yang ditinggal orang tuanya tersebut juga menjadi salah satu tanggung jawab dari Pemkab Demak.
“Sehingga ini menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk memperhatikan para anak yatim piatu yang ada di wilayah kami,” tuturnya.
Pihaknya menyampaikan di Kabupaten Demak ada 42 LKSA yang masih aktif. Namun di tahun 2024 bantuan sosial belum bisa diberikan secara merata.
Kendati itu, Esti’anah berjanji di tahun 2025 pemkab akan memberikan bantuan sosial kepada seluruh LKSA yang ada di Kabupaten Demak.
“Tahun ini setelah kami lihat belum semuanya. Insya Allah di tahun 2025 kami berkomitmen untuk terus kita berikan bantuan untuk men-support,” jelasnya.
Adapun penyaluran bantuan sosial tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di LKSA masing-masing.
“Bervariasi sesuai dengan kebutuhan mereka,” sambungnya.
Dia menegaskan Pemkab Demak terus berkomitmen dalam memperhatikan dan mensejahterakan masyarakatnya terkhusus bagi anak yatim piatu.
“Berasal dari APBD Demak. Di tahun 2024 ini keseluruhan kita anggarkan Rp 1 milyar yang dibagi menjadi 23 LKSA. Dan kedepannya akan kita berikan (bantuan) bergiliran. Intinya kita perhatikan semuanya,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)