• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Pemilik Kendaraan Listrik Kini Wajib Urus STNK dan BPKB, Ini Syaratnya

by Ulfa Puspa
06-Feb-2025 14:52
in Berita Jateng Hari Ini
ILUSTRASI: Pengisian daya motor Listrik. (Pemkot Pekalongan/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Pengisian daya motor Listrik. (Pemkot Pekalongan/Lingkar.news)

299
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PEKALONGAN, Lingkar.news – Pemerintah resmi mewajibkan registrasi kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, dengan kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti legalitas. Kebijakan ini bertujuan memastikan kendaraan listrik terdaftar secara resmi serta memenuhi persyaratan teknis laik jalan.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin, menjelaskan bahwa meskipun kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi, legalitas tetap diperlukan demi ketertiban lalu lintas.

Aturan tersebut merujuk pada Pasal 64 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendaraan Listrik Meningkat, SPKLU di Tangerang Diperbanyak

Kendaraan Listrik Meningkat, SPKLU di Tangerang Diperbanyak

24 September 2026
Kejati NTB Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan 34 Mobil Listrik Rp14 Miliar

Kejati NTB Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan 34 Mobil Listrik Rp14 Miliar

7 Juli 2026

“Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi terdaftar secara resmi,” ujarnya, Kamis, 6 Februari 2025.

Proses registrasi kendaraan listrik tidak berbeda jauh dengan kendaraan bermotor konvensional. Pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen pembelian, identitas diri, serta melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum mendapatkan STNK dan BPKB.

Pengurusan surat-surat ini dapat dilakukan di Kantor Samsat induk maupun layanan Samsat cepat di wilayah masing-masing.

Saat ini, kendaraan listrik masih dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor, tetapi pemilik tetap perlu membayar Jasa Raharja atau asuransi kendaraan. Besaran asuransi untuk motor listrik Rp35 ribu dan mobil listrik Rp143 ribu. Sementara itu, total biaya pengurusan BPKB dan STNK diperkirakan sekitar Rp1,2 juta.

“Untuk kendaraan baru, pemilik harus mengurus nomor kendaraan di bagian BPKB terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke Samsat untuk proses STNK. Jika kendaraan sudah melalui cek fisik, cukup membawa berkasnya saja,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Alakbar – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Kendaraan ListrikMobil ListrikMobil Listrik MurahPekalongan
Previous Post

Pakar Hukum Nilai DPR Over Claim Bisa Copot Hakim MK dan Pejabat Tinggi

Next Post

Kasus PDSS, DPR: Masalah Administrasi Tak Boleh Hambat Hak Siswa

Kategori Terkait

Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE Challenge 2026 Singapura.
Berita Jateng Hari Ini

2 Siswa Cepu Wakili Indonesia Berkompetisi di Singapura, Pemkab dan Imigrasi Blora Fasilitasi Paspor

by Basuki Rahardjo
17 Oktober 2026

Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE...

Read moreDetails
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Bantul.

Dinas PMK Bantul Perkuat Militansi Kader Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Penurunan Stunting

17 Oktober 2026
Polda Jateng menetapkan lima tersangka dalam kasus penygoplosan LPG 3 kg di Pati dan penimbunan 10.206 liter solar bersubsidi di Cilacap.

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG 3 Kg di Pati dan Penimbunan 10.206 Liter Solar di Cilacap

17 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

17 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya