PATI, LINGKAR – Buntut kasus pengeroyokan bos rental asal Jakarta yang berujung maut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengunjungi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warga setempat di Gedung PGRI Sukolilo, Pati, Jateng pada Kamis (20/6).
Dengan tegas ia menyatakan tak rela Kecamatan Sukolilo dicap negatif oleh warganet di Google Maps. Karena itu, pihaknya akan berupaya agar cap-cap negatif Sukolilo di Maps terhapus dan normal kembali.
“Saya ndak mau di sini (Sukolilo, red) dilabeli di Maps kampung bla-bla, masyarakat bla-bla. Karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak yang baik. Yang menjalani proses hukum adalah mereka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Ia berpendapat, Sukolilo lebih pantas menyandang julukan kampung dengan masyarakat yang ikhlas beramal dan berkorban.
“Sukolilo, (dari kata) suko dan lilo. Suka dan ikhlas. Suka berkorban, ikhlas beramal. Kita deklarasikan Sukolilo sebagai kampung suka berkorban Lillahi ta’ala,” ajaknya.
Ia menilai, kasus main hakim yang menewaskan BH (52) pada Kamis (6/6) itu bisa terjadi di mana saja. Bukan hanya di Kabupaten Pati.
“Semoga ndak ada kejadian seperti kemarin. Itu bisa terjadi di mana saja, kapan saja. Kami ndak ingin Sukolilo seperti kemarin lagi,” ucapnya.
Kapolda Luthfi berpesan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat terjadi tindak kriminal. Sebab hal itu adalah tindak kejahatan dan berbuntut kepada proses hukum.
“Jangan ada oknum yang menyakiti, membakar, tidak boleh ada. Jadikan polisi sebagai sahabat kita,” tegasnya.
Ia pun memberikan peringatan agar masyarakat menjauhi tindakan main hakim sendiri.
“Warning, peringatan terakhir saya kepada masyarakat kita, untuk tidak coba-coba main hakim sendiri. Karena hukum harus ditegakkan. Yang bertugas menegakkan adalah Polri,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, selain memberikan penyuluhan hukum, Kapolda Luthfi juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat. (tyo/nay)