SOLO, Lingkar.news – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih bergulir. Pada Rabu, 23 Juli 2025 penyidik menyita ijazah tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 23 Juli 2025.
Jokowi mengatakan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Pada pemeriksaan hari ini, Jokowi menerima sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik. Ia mengatakan, dari 45 tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang lalu namun direviu kembali. Sedangkan sepuluh yang lain merupakan pertanyaan baru.
“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” ucapnya.
Ada Unsur Pidana, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan
Salah satu pertanyaan yang diterima Jokowi adalah hubungannya dengan pengunggah foto ijazah miliknya di media sosial, Dian Sandi.
“Mengenai Mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” terangnya.
Ia juga menjawab bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial.
Pertanyaan lain soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” terangnya.
Ajudan Jokowi Turut Diperiksa Polda Metro Jaya di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Sementara itu, proses pendaftaran pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam. Jokowi mengikuti proses pemeriksaan bersama dengan tim kuasa hukum.
Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.
“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” tuturnya.
Yakup mengatakan dua ijazah tersebut yakni ijazah asli SMA dan S1.
“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” terangnya.
Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa













