KUDUS, Lingkar.news – Kebakaran hebat melanda bangunan usaha kafe Pararel yang terletak di jalan Lingkar Panjang, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Insiden ini diduga bermula dari korsleting listrik di sekitar tempat kasir, yang kemudian merambat ke dinding dan furniture berbahan kayu partisi dan bambu, Kamis, 25 Juli 2024, pukul 05.00 WIB.
Kafe berukuran 15 meter x 12 meter tersebut merupakan milik Supa’at (40), warga Peganjaran RT 01 RW 04. Ia harus menanggung kerugian hingga mencapai sekitar Rp 900 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini.
Kepala Pemadam Kebakaran PT Djarum, Hardi Cahyana, menjelaskan bahwa titik api berada di perempatan Peganjaran dan langsung membesar karena banyaknya aksesoris kafe yang mudah terbakar seperti kain, sterofoam, dan kayu.
“Api langsung merambat dengan cepat, mulai dari lantai satu menuju lantai dua dan tiga, dari indikasinya kecepatan rambatan api itu dugaannya memang dari konsleting listrik,” ungkapnya.
Dalam upaya pemadaman, BPBD Kudus melakukan asesmen data, koordinasi dengan pihak terkait, mendokumentasi kejadian, serta melaporkan kepada pimpinan dan memonitor kegiatan. Petugas Damkar dari BPBD Kudus mengerahkan 3 unit (2 suplai, 1 pemukul), Damkar PT Djarum 3 unit (2 pemukul, 1 suplai), Damkar Pol PP (1 suplai, 1 pemukul), serta Damkar PR Sukun (1 suplai).
Selain itu, relawan BPBD Kudus, karyawan cafe, Pemdes Peganjaran, Pemcam Bae, Polsek Bae, Koramil Bae, dan warga setempat turut membantu dalam upaya pemadaman dan pengaturan lalu lintas.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Kudus, Mundir, menambahkan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB, tiga jam setelah kejadian. Ia juga mencatat bahwa kondisi lokasi yang banyak terdapat papan partisi, kayu, dan bambu, serta bangunan yang berdekatan dengan rumah warga, memperparah situasi kebakaran.(Lingkar Network | Muhammad Fathur Rohman – Lingkar.news)