SEMARANG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memilih mengikuti aturan hukum untuk mendisiplinkan siswa yang dianggap bersamasalah ketimbang menempuh skema pendidikan karakter ala militer di barak TNI.
“Sudah ada aturan hukumnya kenapa harus ngarang-ngarang? Kami sih enggak usah, sesuai dengan ketentuan saja,” kata Gubernur Jateng Luthfi dalam keterangan yang diterima di Semarang pada Senin, 5 Mei 2025.
Respons Gubernur Jateng itu disampaikan usai menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI dan belasan gubernur maupun perwakilannya serta Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Menurut Gubernur Jateng, aturan hukum yang berlaku dapat dikenakan bagi anak cukup umur yang terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.
“Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya, sidik tuntas terkait dengan tindak pidananya, ‘kan begitu,” katanya.
Gubernur Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah di Barak Militer
Selain untuk mempertanggungjawabkan di mata hukum, dia menyebut jerat pidana juga bermaksud memberikan efek jera bagi siswa didik yang berumur di atas 12 tahun.
“Kalau sudah cukup umur, antara 12 tahun dan 18 tahun di atas, itu ya pidana, ya dilakukan pidana biar efek jera, dan buktinya di Jawa Tengah mampu untuk mengatasi itu semua,” ujarnya.
Untuk siswa didik yang masih masuk kategori anak di bawah umur, lanjut dia, lebih baik dibina dengan mengembalikannya kepada tenaga pendidik di sekolah dan orang tua masing-masing.
“Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan kalau di sekolah masih ada namanya guru, kembalikan orang tuanya,” ucapnya.
Sebelumnya pada Minggu, 27 April 2025 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan rencana untuk “menyekolahkan” siswa bermasalah di Jabar agar dididik di barak militer mulai 2 Mei 2025.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa rencana ini adalah pendidikan karakter yang akan mulai dijalankan di beberapa wilayah di Jawa Barat yang dianggap rawan. Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri.
“Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kami mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” ujar Dedi dalam keterangan di Bandung.
Ia mengatakan bahwa tiap siswa akan ikut program itu di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang telah disiapkan oleh TNI. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)