JEPARA, Lingkar.news – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara akan menyempurnakan fitur yang ada di aplikasi JOSS (Jepara Online Smart Service).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jepara melalui Koordinator Bidang PTSP, Zaenul Arifin, menyampaikan penyempurnaan itu berdasarkan masukan dari masyarakat agar fitur aplikasi JOSS lebih mudah diakses.
Diantaranya penyempurnaan mengurus surat penelitian di SOP JOSS bagian Kesbangpol, penyesuaian ukuran pas foto di JOSS bagian Dinsospermades, dan notifikasi 3 bulan sebelum SK berakhir di JOSS bagian DKK.
“Sebagai tindaklanjutnya kita nanti akan koordinasikan dengan Kominfo Jepara dan dinas terkait,” kata Zaenul dalam Forum Komunikasi Publik standar pelayanan dan SOP di DPMPTSP Jepara pada Senin, 23 Juni 2025.
DPMPTSP Jepara Aktif Promosikan Investasi Industrialisasi Garam
Selain itu, kata Zaenul, masyarakat meminta integrasi optimal antara Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), maupun JOSS.
“Untuk JOSS kita sudah berusaha untuk memfasilitasi, karena di SIMBG salah satu persyaratan untuk mengurus PBG (persetujuan bangunan gedung) adalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). Dan ini sudah kita wadahi di JOSS kami, yaitu KKPR nonberusaha dan rumah tinggal. Untuk yang berusaha kita fasilitasi di aplikasi Atharrazka,” ujarnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa P













