• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

DPMPTSP Blora Terbitkan 207 PKKPR Nonusaha Selama 2024

by Ulfa Puspa
20-Mar-2025 10:24
in Berita Jateng Hari Ini
MENINJAU: Bupati Blora, Arief Rohman, saat meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik, Selasa, 2 Mei 2023. (Humas Pemkab Blora/Lingkar.news)

MENINJAU: Bupati Blora, Arief Rohman, saat meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik, Selasa, 2 Mei 2023. (Humas Pemkab Blora/Lingkar.news)

137
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BLORA, Lingkar.news – Sepanjang tahun 2024, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) nonusaha yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora mencapai 207 permohonan.

“Tahun 2024 ada 207 pemohon PKKPR nonusaha. Jadi bila dirata-rata diangka belasan pemohon,” tutur Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti (Danik), Rabu, 19 Maret 2025.

Danik menjelaskan bahwa PKKPR nonusaha merupakan dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan selain usaha. Seperti rumah tinggal, tempat ibadah, atau yayasan.

Dandim 0721/Blora Letkol Yudhi Agus Setiyanto mendapat amanah Bupati Blora memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti berbagai elemen masyarakat.

Dapat Amanah Bupati, Letkol Yudhi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Blora

1 Oktober 2026
Bupati Blora Arief Rohman, bersama sejumlah kepala daerah lain foto bersama usai mengikuti Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) di Auditorium BRIN, Jakarta, Senin (14/9/2026). Ia bertekad menangani kawasan kumuh Blora jadi permukiman layak huni. (Lingkar.news Network)

Arief Rohman Bertekad Ubah Kawasan Kumuh Blora Jadi Layak Huni

14 September 2026

“Dokumen itu untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan RTR (Rencana Tata Ruang) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” terang Danik.

Perubahan Lahan Sawah Dilindungi di MPP Blora Wajib Penuhi 12 Syarat

Persetujuan PKKPR dikeluarkan oleh pemerintah daerah kepada pemilik lahan atau pemohon, yang ingin memanfaatkan lahan nonusaha.

“Seperti lahan pertanian, perkebunan, atau lahan nonkomersial untuk keperluan tertentu,” tambahnya.

Danik mengatkan pemohon dapat melakukan permohonan PKKPR nonusaha melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora. Setelah itu, DPMPTSP akan memproses permohonan dan melakukan notifikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Untuk PKKPR non usaha nantinya akan dihubungkan ke tata ruang, seperti Dinas PUPR dan kantor pertanahan atau BPN,” katanya.

Jangka waktu pemrosesan PKKPR nonberusaha di DPMPTSP Blora paling lama 20 hari, setelah pembayaran PNBP, termasuk penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) pertanahan. 

“Layanan KKPR gratis, tidak dipungut retribusi/pajak, tetapi pemohon akan dipungut PNBP di Kantor Pertanahan untuk penerbitan pertimbangan teknis pertanahan,” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: BloraDPMPTSPJATENG
Previous Post

Pelaku Usaha Berbasis Risiko di Blora Terancam Disanksi Jika Langgar Aturan

Next Post

DPR Minta Klaim Biaya Pengobatan Dipermudah: BPJS Jangan Dijadikan Bisnis

Kategori Terkait

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C
Hukum Dan Kriminal

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

by Redaksi
17 Oktober 2026

Jakarta (LINGKAR.NEWS) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima uang dengan nilai mencapai Rp245 juta...

Read moreDetails
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
Pemkab Blora mendorong kolaborasi BUMDes dan koperasi untuk memperkuat ekonomi desa melalui dana ketahanan pangan dan usaha produktif.

Dinas PMD Blora Dorong Sinergi BUMDes dan Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

16 Oktober 2026
730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

16 Oktober 2026
KPK menyita Rp1,9 miliar dalam OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan mengungkap lima klaster dugaan korupsi, termasuk pengadaan, perizinan, dan audit BPK.

OTT Bupati Klaten: KPK Sita Rp1,9 Miliar dalam Tong Biru dan Ungkap 5 Klaster Korupsi

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya