KUDUS, Lingkar.news – Pondok Tahfidz Modern Al-Aqsho (PTMA) Kudus menerima kunjungan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren (Ditjen PD Pontren) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pusat dalam rangka visitasi Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) di PTMA Kudus. Kegiatan berlangsung di halaman PTMA Kudus pada Minggu, 7 Juli 2024.
Tim Visitasi Kemenag RI KH. Nurul Mubin menyampaikan bahwa kunjungan lapangan secara administrasi dimaksudkan untuk memverifikasi keabsahan dan kelengkapan data yang dipersyaratkan dalam memberikan izin operasional penyelenggaraan SPM.
“Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi Pesantren berdasarkan proposal yang telah diajukan ke pusat, yang nantinya akan mendapat recognisi dan afirmasi pemerintah dengan terbitnya SK (Surat Keputusan) muadalah,” kata KH. Nurul Mubin saat melakukan visitasi.
KH. Nurul menambahkan, kelengkapan berkas serta sarana prasana yang ada di PTMA Kudus ini sudah mencukupi, serta sumber daya guru-guru sangat kompeten. Untuk hasil akhir penilaian assesor pun sangat baik.
“Semuanya sudah baik, namun keputusan final nanti setelah dilaporkan hasil visitasi ke pusat,” ucapnya.
Ia mengaku sangat berkesan dengan PTMA Kudus, sebab pada dasarnya pondok modern, tapi tidak melupakan khazanah kitab kuning terutama dalam pelajaran fiqih ala Pondok Salafiyah. Serta adanya kombinsi Tahfidz Al-Qur’an menambah cirikhas tersendiri pada PTMA Kudus.
Sementara itu Direktur Pendidikan Pesantren, Ustadz H. Choirul Anwar, M.S., menyampaikan presentasi terkait kurikulum pendidikan, kegiatan santri, sistem evaluasi dan data-data yang dibutuhkan dalam pengajuan izin operasional.
Ia berharap dengan adanya visitasi ini, izin operasional Satuan Pendidikan Muadalah PTM. Al-Aqsho Kudus bisa segera diterima sehingga bisa menjamin kelanjutan pendidikan santri-santri setelah selesai masa belajar di PTMA Kudus.
“PTMA Kudus ini merupakan Pondok Tahfidz berbasis modern pertama di Kudus. Sehingga, kedepannya bisa menjadi referensi bagi pondok-pondok modern lainnya yang menginginkan program tambahan tahfidz,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Pimpinan PTMA Kudus, KH. Drs. Manshur, M.S.I., mengapresiasi pelaksanaan visitasi dan kesiapan penerbitan izin operasional SPM di PTMA Kudus ini. Dengan hadirnya SPM pondok pesantren.
Ia berharap kedepannya alumni pesantren bukan hanya dibekali di ilmu agama Islam dengan kajian-kajian Kitab Kuning saja, melainkan juga ilmu umum, sehingga menjadi ulama yang intelek.
“Legalitas ijazah yang sudah diakui oleh pemerintah secara ketentuan undang-undang yang berlaku, bisa dimanfaatkan para santri untuk melanjutkan studi di universitas impian mereka,” harap KH. Drs. Manshur, M.S.I.
Pelaksanaan Visitasi ini diakhiri dengan pemberian nasehat oleh Dr. KH.Nurul Mubin dan Dr. H. Nurul Abadi, M.Pd. kepada santri PTMA Kudus untuk lebih semangat dalam menghafal Al-Qur’an dan menuntut ilmu. Tak lupa, sesekali KH. Nurul Mubin mengecek hafalan Al-Qur’an beberapa santri.
Hadir dalam visitasi tersebut rombongan tim visitasi dari Kemenag Pusat, Dr. KH. Nurul Mubin, M.S.I dan Ali Shofi. Turut hadir juga PD Pontren Kemenag Kudus Ahmad Muhyidin dan Dr. H. Nur Abadi, M.Pd. Rombongan yang hadir disambut langsung oleh Pimpinan Pesantren KH. Drs. Manshur, M.S.I yang didampingi oleh Direktur Pendidikan Pesantren Ustadz. H. Choirul Anwar, M.S dan Direktur Tahfidz Al-Qur’an Ustadz H. Ahmad Afif Anwar alhafidz. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkar.news)