• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Darurat Sampah di Kota Pekalongan, DPRD Usul TPA Degayu Tetap Dibuka Sementara

by Ulfa Puspa
10-Apr-2025 10:28
in Berita Jateng Hari Ini
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, memimpin Rapat Paripurna HUT ke-119 Kota Pekalongan, Rabu, 9 April 2025. (Fahri Alakbar/Lingkar.news)

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, memimpin Rapat Paripurna HUT ke-119 Kota Pekalongan, Rabu, 9 April 2025. (Fahri Alakbar/Lingkar.news)

296
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KOTA PEKALONGAN, Lingkar.news – Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, mengusulkan agar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu tetap difungsikan secara terbatas selama masa transisi penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Azmi, pembukaan terbatas TPA Degayu adalah langkah realistis untuk menghindari penumpukan sampah di jalanan. Ia menilai masa transisi perlu diisi dengan kepastian dan perencanaan yang matang.

“TPA Degayu sebaiknya masih bisa digunakan secara terbatas, sambil Pemerintah Kota menyusun dan menyampaikan rencana pengelolaan sampah ke depan kepada Kementerian LHK. Jika sudah ada timeline yang jelas, kita berharap diberi ruang untuk memanfaatkan TPA sementara waktu,” tegas Azmi usai membuka Rapat Paripurna HUT ke-119 Kota Pekalongan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu, 9 April 2025.

Jangkau Borobudur, Trans Jateng Buka Rute Temanggung-Magelang pada 2027

Jangkau Borobudur, Trans Jateng Buka Rute Temanggung-Magelang pada 2027

6 Januari 2026
Kebijakan Enam Hari Sekolah di Jateng Belum Diterapkan di Awal 2026

Kebijakan Enam Hari Sekolah di Jateng Belum Diterapkan di Awal 2026

1 Januari 2026

Menurutnya kebutuhan alat, penyediaan lahan baru, serta proses edukasi kepada masyarakat membutuhkan waktu. Terlebih, volume sampah rumah tangga di Kota Pekalongan mencapai 100 ton per hari.

“Solusinya tidak bisa instan, semua butuh proses. Maka selama masa transisi ini, TPA harus dibuka sementara,” ujarnya.

Azmi juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Komisi B dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan segera menggelar rapat teknis untuk menilai kesiapan pemkot dalam menangani persoalan limbah.

Dia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah dari rumah sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

“Program pemerintah tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat. Edukasi pemilahan sampah harus terus digencarkan hingga tingkat kelurahan,” ucapnya.

Jika masyarakat sudah teredukasi dan terbiasa memilah sampah, kata dia, maka pengelolaan di hulu bisa lebih efisien dan bahkan menciptakan nilai tambah melalui ekonomi sirkular.

“Masyarakat diharapkan dapat memilah sampah dari rumah masing-masing, sosialisasi terus dilakukan hingga tingkat kelurahan, mudah-mudahan ke depan sampah bisa tertangani dengan baik dan menjadi nilai tambah melalui sirkular ekonomi sampah,” pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menetapkan masa darurat sampah selama enam bulan, dari 21 Maret hingga 21 September 2025, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 600.4.15/0556 Tahun 2025.

Kebijakan itu menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 20 Maret 2025.

Penutupan ini berdampak signifikan karena TPA Degayu selama ini menampung sekitar 120-130 ton sampah per hari.

“Dengan penutupan ini, kita harus mengubah pola pikir dan cara mengelola sampah. Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dari rumah menjadi sangat penting,” ujar Wali Kota dalam jumpa pers di Ruang Terang Bulan, Jumat, 21 Maret 2025. (Lingkar Network | Fahri Alakbar – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: JATENGPekalongansampah overloadTempat Pembuangan Sampah
Previous Post

Prabowo Nyatakan Siap Evakuasi Sementara 1.000 Warga Palestina

Next Post

7.810 Desa di Jateng Belum Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Kategori Terkait

Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE Challenge 2026 Singapura.
Berita Jateng Hari Ini

2 Siswa Cepu Wakili Indonesia Berkompetisi di Singapura, Pemkab dan Imigrasi Blora Fasilitasi Paspor

by Basuki Rahardjo
17 Oktober 2026

Pemkab dan Imigrasi Blora fasilitasi paspor untuk dua siswa SMK Migas Cepu yang akan mewakili Indonesia berkompetisi di JA WE...

Read moreDetails
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Bantul.

Dinas PMK Bantul Perkuat Militansi Kader Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Penurunan Stunting

17 Oktober 2026
Polda Jateng menetapkan lima tersangka dalam kasus penygoplosan LPG 3 kg di Pati dan penimbunan 10.206 liter solar bersubsidi di Cilacap.

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG 3 Kg di Pati dan Penimbunan 10.206 Liter Solar di Cilacap

17 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

Dugaan Korupsi Klaten, Bupati Terima Rp245 Juta dari Tambang Galian C

17 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya