BEKASI, Lingkar.news – Sebanyak 1.197 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjalani tes wawancara setelah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan pada ujian tertulis berbasis komputer.
Kadiv SDM, Sosdiklih, dan Parmas pada KPU Bekasi, Dhany Wahab Habieby mengatakan bahwa, tahapan seleksi wawancara ini sudah berlangsung sejak 18 Januari hingga 20 Januari 2023.
“Tes wawancara dilakukan di masing-masing kecamatan tempat mereka akan bertugas nanti. Tes ini dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan,” ucapnya pada Jumat, 20 Januari 2023.
KPU Bekasi mendelegasikan tahapan seleksi ini kepada panitia pemilihan kecamatan melalui surat tugas nomor 11/RT.02.1-ST/3216/2023 mengacu Keputusan KPU RI Nomor 534 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad hoc.
Pihaknya melakukan monitoring setiap hari selama periode tahapan wawancara ini di setiap wilayah kecamatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan agenda proses seleksi itu berlangsung dengan lancar sesuai regulasi yang berlaku.
“Selama masa monitoring termasuk hari ini, kegiatan seleksi wawancara berlangsung dengan baik dan lancar. Seluruh panitia pemilihan kecamatan sedang melaksanakan proses tersebut,” katanya.
Wahab menjelaskan, komponen seleksi wawancara meliputi sejumlah pertanyaan berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan, komitmen, dan rekam jejak calon anggota PPS, termasuk klarifikasi jika terdapat masukan maupun tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota.
KPU Bekasi membutuhkan sebanyak tiga petugas panitia pemungutan suara di masing-masing desa. Dengan total 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi, maka jumlah petugas yang dibutuhkan sebanyak 561 personel.
“Semoga seleksi ini mampu menjaring petugas pemilu berkualitas dan berintegritas. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada Sabtu besok dan pelantikan pada 24 Januari mendatang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)