• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jabar

Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta bagi Pengemudi Delman hingga Ojek

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
20-Mar-2025 15:16
in Jabar
Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta bagi Pengemudi Delman hingga Ojek

POTRET: Sejumlah kendaraan antre panjang karena terhambat lajunya oleh delman yang berada di depan Jalan Limbangan atau jalur utama Bandung-Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Antara/Lingkar.news)

796
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BANDUNG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan insentif bagi pengemudi delman, becak, sopir angkot, hingga ojek sebanyak Rp3 juta per orang untuk periode lebaran mulai Kamis, 20 Maret 2025. Sedangkan pencairannya dibagi dua tahap saat mudik dan balik.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa insentif mulai disalurkan kepada pengemudi delman, angkot, ojek, hingga becak di daerah-daerah yang rawan kemacetan yang dilalui arus mudik dan balik.

“Kita ngasih Rp3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya, Rp1,5 juta itu sebelum lebaran, dan Rp1,5 juta setelah lebaran,” kata Dedi di kawasan Gedung Sate Bandung, Kamis, 20 Maret 2025.

BERITATERKAIT

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan suami memutilasi istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 3 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

Terungkap! Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Kuat karena Masalah Utang

6 Mei 2024
Percantik Kota, Kabel Udara di 3 Ruas Jalan Utama Bandung akan Dirapikan

Percantik Kota, Kabel Udara di 3 Ruas Jalan Utama Bandung akan Dirapikan

9 Oktober 2024

Dedi mengungkapkan alasan pemberian insentif itu dibagi dua untuk menghilangkan berbagai tindakan penyelewengan.

“Kenapa dibagi dua, saya khawatir nanti udah dikasih Rp3 juta, tahu-tahunya masih mangkal. Kenakalan jangan hanya ditujukan ke aparat, rakyat juga sama kalau soal kenakalan,” ucap Dedi.

Dedi Mulyadi Buat Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan di Jabar

Untuk kriteria yang mendapatkan insentif saat arus mudik dan balik, kata Dedi, adalah mereka yang biasa mangkal di pasar-pasar jalur arus mudik dan balik, guna mengurangi kemacetan akibat kepadatan di titik-titik itu.

“Jadi biasa mangkal di pasar. Untuk pendataan yang biasa dilakukan oleh Polres,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar bakal memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik lebaran 2025 dengan nominal Rp3 juta per angkutan.

Koswara menjelaskan ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti yang akan berdampak pada jalur arteri hingga mengganggu pergerakan lokal.

Karena itu, kata dia, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional berhenti beroperasi selama dua pekan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu, namun diganti kompensasi.

Menurut Koswara, dari penghitungan yang dilakukan, terdapat 1.168 delman dan becak yang tersebar di sejumlah daerah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43 dan Cirebon 349.

Nantinya, angkutan tradisional itu akan diberi kompensasi sebesar Rp3 juta dimana pembayarannya dilakukan pada H-7 hingga H+7 lebaran. Adapun anggarannya kata Koswara menggunakan APBD Pemprov Jabar.

“Kebijakannya dari Pak Gubernur itu. Kompensasinya Rp3 juta per kendaraan (delman becak). Data kita itu ada 1.168 angkutan. Itu nanti dibagikan di H-7 sampai H+7,” tuturnya.

Tags: BandungDedi MulyadiGubernur Jawa BaratjabarPemprov jabar
SendShareTweet

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Hasil Uji Lab Temukan 2 Jenis Bakteri Berbahaya
Jabar

Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Hasil Uji Lab Temukan 2 Jenis Bakteri Berbahaya

by Ulfa Puspa
5 Mei 2025

CIANJUR, Lingkar.news – Hasil uji laboratorium sampel makanan dan muntahan puluhan siswa korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) ditemukan dua...

Read moreDetails
Pengawasan MBG di Bandung Diperketat Usai Insiden Keracunan Massal

Pengawasan MBG di Bandung Diperketat Usai Insiden Keracunan Massal

2 Mei 2025
Gubernur Jabar Larang Wisuda Sekolah, Tapi Mendikdasmen Berkata Lain

Gubernur Jabar Larang Wisuda Sekolah, Tapi Mendikdasmen Berkata Lain

29 April 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah di Barak Militer

Gubernur Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah di Barak Militer

28 April 2025
Dikeluhkan Warga, Penyebab Bau Gas di Kota Bekasi Belum Diketahui

Dikeluhkan Warga, Penyebab Bau Gas di Kota Bekasi Belum Diketahui

21 April 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya