• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jabar

Jaga Kenyamanan Ramadhan, Sederet Larangan Diberlakukan di Garut, Ini Daftarnya

Ipung by Ipung
11-Mar-2024 18:33
in Jabar
Jaga Kenyamanan Ramadhan, Sederet Larangan Diberlakukan di Garut, Ini Daftarnya

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha. (ANTARA/Feri Purnama)

810
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Garut, Lingkar.news – Polres kota Garut selama bulan suci Ramadhan melarang masyarakat menyalakan petasan untuk menjaga rasa aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Masyarakat diminta untuk mematuhi larangan ini demi menciptakan suasana yang tenteram, tertib, aman, nyaman, dan khidmat selama bulan suci Ramadhan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Garut, Senin (11/3).

Ia menuturkan Polres Garut bersama unsur pemerintah daerah, kejaksaan, TNI, dan instansi terkait lainnya telah sepakat untuk memberlakukan larangan itu untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

BERITATERKAIT

Para Atlet Berprestasi Bekasi Terima Bonus Puluhan Juta Rupiah

Para Atlet Berprestasi Bekasi Terima Bonus Puluhan Juta Rupiah

30 Maret 2024
Bakal calon bupati dari Partai Gerindra Rudy Susmanto saat silaturahmi di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

Demokrat Siap Koalisi dengan Gerindra Bawa Rudy Susmanto Jadi Bupati Bogor

5 Agustus 2024

Kegiatan yang biasa terjadi di bulan Ramadhan, kata dia, yaitu menyalakan petasan, tidak boleh dilakukan lagi karena akan mengganggu kenyamanan masyarakat, dan bisa membahayakan orang.

“Ini sebagai langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia berharap peran semua elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, dan ketertiban, sehingga bulan Ramadhan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan keharmonisan masyarakat.

“Patuh terhadap kebijakan tersebut akan memperkuat harmoni sosial dan keselamatan bersama,” katanya.

Dalam maklumat kepatuhan masyarakat di bulan Ramadhan itu tidak hanya larangan menyalakan petasan, melainkan ada aturan lainnya dalam rangka menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Garut.

Larangan lainnya kegiatan konvoi menggunakan kendaraan roda dua maupun empat di jalan raya, balapan liar, kemudian penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan segala aktivitas yang mengganggu kegiatan masyarakat seperti aksi premanisme, penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya.

Dalam aturan itu juga mengatur larangan razia yang tidak sesuai ketentuan terhadap rumah makan atau restoran yang beroperasi siang hari, kemudian pelaku usaha makanan diperkenankan untuk menyediakan dagangannya mulai pukul 15.00 WIB.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi dan lingkungannya agar terhindar dari kejadian seperti kebakaran, pencurian, dan hal lainnya. (rara-lingkar.news)

Tags: Berita JabarBerita Jabar TerkiniJabar Hari Iniramadhan 1445Ramadhan 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Hasil Uji Lab Temukan 2 Jenis Bakteri Berbahaya
Jabar

Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Hasil Uji Lab Temukan 2 Jenis Bakteri Berbahaya

by Ulfa Puspa
5 Mei 2025

CIANJUR, Lingkar.news – Hasil uji laboratorium sampel makanan dan muntahan puluhan siswa korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) ditemukan dua...

Read moreDetails
Pengawasan MBG di Bandung Diperketat Usai Insiden Keracunan Massal

Pengawasan MBG di Bandung Diperketat Usai Insiden Keracunan Massal

2 Mei 2025
Gubernur Jabar Larang Wisuda Sekolah, Tapi Mendikdasmen Berkata Lain

Gubernur Jabar Larang Wisuda Sekolah, Tapi Mendikdasmen Berkata Lain

29 April 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah di Barak Militer

Gubernur Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah di Barak Militer

28 April 2025
Dikeluhkan Warga, Penyebab Bau Gas di Kota Bekasi Belum Diketahui

Dikeluhkan Warga, Penyebab Bau Gas di Kota Bekasi Belum Diketahui

21 April 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan
Jogja

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

BANTUL, Lingkar.news – Proses hukum sengketa tanah keluarga Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Kabupaten Bantul sudah sampai tingkat kejaksaan...

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya