• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Tokoh Pemuda Minta Lukas Enembe Tak Menyalahgunakan Hukum Adat

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
12-Okt-2022 14:44
in Hukum Dan Kriminal
Tokoh Pemuda Minta Lukas Enembe Tak Salah Gunakan Hukum Adat

Tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong. (Istimewa/Lingkar.news)

802
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong mengingatkan agar Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menyalahgunakan hukum adat.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa, 11 Oktober 2022, Robert menanggapi permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe kepada KPK bahwa, untuk memeriksa kasus korupsi Gubernur Papua itu dilakukan di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat Papua.

Menurutnya, prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukan di ruang terbuka yang disaksikan masyarakat.

“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat, karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan, supaya masyarakat bisa melihat,” ujarnya.

Robert menegaskan, Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan pemerintah terkait gratifikasi, sehingga hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum pemerintah.

Dirinya meminta Lukas Enembe bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Robert mengimbau kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, untuk mengakhiri aksi tersebut.

“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” tambahnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim warga Papua meminta kasus kliennya diselesaikan secara adat.

“Supaya masyarakat tahu apa benar Kepala Suku besar mereka itu korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, warga di Papua meminta transparansi terkait penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di wilayahnya sendiri.

BERITATERKAIT

Hasto Kristiyanto Disebut Sebagai Aktor Intelektual Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Disebut Sebagai Aktor Intelektual Kasus Harun Masiku

16 Mei 2025
80 Persen Bukti KPK Cacat Formil, Tim Hasto: Hanya Copy dari Copy

80 Persen Bukti KPK Cacat Formil, Tim Hasto: Hanya Copy dari Copy

10 Februari 2025

Masyarakat meminta Lukas untuk hadir dan diperiksa langsung di lapangan terbuka, agar tidak ada rekayasa yang dilakukan. Hal ini tentu karena ia merupakan Kepala Suku Besar Papua. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: kasus korupsiKPK RI
SendShareTweet

Berita Terkait

Kejagung Luruskan Isu Nadiem Makarim DPO Dugaan Korupsi Chromebook
Hukum Dan Kriminal

Kejagung Luruskan Isu Nadiem Makarim DPO Dugaan Korupsi Chromebook

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim disebut-sebut menjadi buron terkait kasus dugaan korupsi...

Read moreDetails
Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa soal Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

28 Mei 2025
Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

Penipuan Umroh di Banten Rugikan 11 Korban Hingga Rp260 Juta

28 Mei 2025
Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Pemkab Cianjur Sanksi Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

28 Mei 2025
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Bui Buntut Kasus Ronald Tannur

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Bui Buntut Kasus Ronald Tannur

28 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR 2025-06-03

thumbnail koran

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya